Kapolsek Sawan Menghadiri Undangan Rapat Dalam Rangka Koordinasi Tahapan Pemilihan Kepala Desa, di Desa Sangsit

Jumat, 25 Agustus 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Hari Jumat tanggal 25 Agustus 2017 pukul 09.00 wita, bertempat di Kantor Desa Sangsit, Kecamatan Sawan, Kapolsek Sawan yang mana dari Jajaran Polres Buleleng AKP I Made Derawi, S.H. menghadiri Rapat Koordinasi Mekanisme Tahapan Pemilihan Kepala Desa di Desa Sangsit, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng.

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain, Camat Sawan ( yang mewakili ), Kapolsek Sawan ( AKP Made Derawi, SH ), PLT Danramil Sawan, Sekdes Desa Sangsit, Tomas & Todat Desa Sangsit, Para Calon perbekel, Bhabinkamtibmas & Babinsa Sangsit, Kadus Se Desa Sangsit.

Adapun kegiatan diawali dengan sambutan oleh PLT. Perbekel Desa Sangsit, yang menyampaikan terima kasih kepada para undangan yang hadir saat ini dan dari Panitia pilkel ( Pemilihan Kepala Desa)  Desa Sangsit, memaparkan beberapa Draf jadwal tahapan Pilkel  ( Pemilihan Kepala Desa ) serta tata cara pelaksanaan tahapan Pilkel ( Pemilihan Kepala Desa ) maupun aturan aturan yang sedianya harus diikuti dan ditaati oleh masing masing calon selama masa tahapan Pemilihan Kepala Desa.

Baca Juga:  Saeful Yunus: Aparat Penegak Hukum Harus Ungkap Sistem Perkeliruan yang Sudah Membudaya Dalam Proses APBD Majalengka

Dalam paparanya panitia Pilkel, juga menyampaikan beberapa titik atau zona pemasangan APK ( Alat Peraga Kampanye ) yang sudah ditentukan sehingga diharapkan nantinya tidak menimbulkan kesemrawutan dan menggganggu ketertiban umum.

Kemudian penyampaian usul & saran dari perwakilan calon perbekel maupun Tomas ( Tokoh Masyarakat ) yang menyampaikan bahwasannya dalam hal kampanye diharapkan panitia melaksanakan sosialisasi dimasyarakat, disamping itu panitia diharapkan mengecek / mendata kembali pemilih yang belum terdaftar.

Baca Juga:  Patroli Sambil Pemeriksaan Penduduk Pendatang

Selanjutnya penyampaian dari Bapak  Kapolsek Sawan, AKP Made Derawi, S.H. yang menyampaikan bahwa Proses atau tahapan kampanye semuanya berdasarkan atas kesepakatan bersama terutama Para Calon Perbekel, diharapkan dalam pelaksanaanya hal hal yang dapat memimbulkan kerawanan bisa diminimalisir sehingga terjamin keamanan dan ketertiban.

Dari beberapa pendapat atau saran dari pada kegiatan diatas dapat disepakati beberapa poin sebagai berikut, Sehubungan dengan pemasangan APK ( Alat Peraga Kampanye ) yang disepakati ada 6 ( enam )  lokasi, trkait yang diusulkan para calon agar dipasang di rumah masing  masing diserahkan kembali kepada para calon namun dengan catatan apabila terjadi hal hal yang tidak diinginkan itu menjadi tanggung jawab masing  masing calon, tapi apbila ada hal hal yang bisa dilengkapi dengan alat bukti bisa dilaporkan kepada pihak berwajib.
contoh, Perusakan baliho atau atribut calon, untuk mekanisme jadwal kampanye disepakati dilaksanakan tanggal 18 dan 19 September 2017 dilaksanakan sosialisasi ke masing masing banjar di Desa Sangsit, kemudian tanggal 20 september 2017 dilaksanakan penyampaian Visi atau Misi para calon bertempat di Kantor Desa sangsit, diharapkan pendistribusian surat undangan pemilih segera dilaksanakan masing masing Banjar.

Baca Juga:  Tangkal Kenakalan Remaja Dan Narkoba : Upaya Polsek Blang Mangat Ciptakan Masa Depan Pemuda Berkualitas

Saat dikonfirmasi Kapolsek Sawan AKP I Made Derawi, S.H. mengatakan “Kegiatan Rapat tersebut, untuk bersama sama meningkatkan keamanan di Banjar masing masing, khususnya Desa Sangsit, supaya dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa, di hari H. dalam keadaan aman dan kondusif”, kata beliau. (Priya).

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:59 WIB

Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Berita Terbaru