Detikkasus.com | Kediri, Jawa Timur-,
Penggunaan ban cacing ( tak standart/ tak sesuai spesifikasi ) secara terorganisasi dalam wadah club motor matic R2 tampaknya menjadi trend tersendiri di kalangan club motor di Kota dan Kabupaten Kediri.
Padahal sudah diketahui bersama, penggunaan ban cacing ( tak standart/ tak sesusi spesifikasi/ ring 17/ thailook ) merupakan pelanggaran aturan, apalagi penggunaannya terorganisasi dalam wadah ” Club Motor “.
Penggunaan ban cacing pada kendaraan roda dua dalam wadah organisasi Club motor, adalah suatu fenomena yang menjadi trend tersendiri di kalangan club motor.
Berdasarkan hasil investigasi detikkasus.com, club motor yang secara vulgar identik menggunakan ban cacing ( ring 17 ) antara lain, club motor matic bernama MATIC 17 , KMR 17, SEMAR 17, dan banyak lagi.
Sekitar Stadion Brawijaya Kota Kediri kerap kali digunakan berkumpulnya club motor matic pengguna ban cacing secara terorganisasi,
dan yang terpantau tim detikkasus.com adalah Club motor matic bernama MATIC 17, yang anggotanya rata – rata menggunakan ban cacing. Dan biasanya mereka berkumpul tiap Sabtu malam.
Titik jalan belakang ( selatan ) gedung Convention hall SLG sering kali tim detikkasus.com menjumpai club motor matic yang anggotanya rata – rata pengguna ban cacing, club itu menamakan dirinya KMR 17, dan anggotanya ada yang masih di bawah umur serta usia sekolah.
Meski begitu masih banyak club motor yang taat hukum, namun dalam hal ini kita menyoroti penggunaan ban cacing yang digunakan secara terorganisasi. Apalagi keberadaan club motor hingga berita ini diturunkan sangat menjamur di Kota dan kabupaten Kediri, termasuk di wilayah Pare Kabupaten Kediri yang bertebaran berbagai club motor R2 jenis matic. ( tim )