Detikkasus.com | Provinsi Jabar – Kabupaten Sukabumi, Telah di amankan pelaku curat Kapolsek Warungkiara, Kabupaten Sukabumi 03-06-2018
Kanit Reskrim Polsek Warungkiara(depy) Perihal Ungkap kasus curat dan curanmor.
Dasar. TKP (I) LP/B/63/V/2018/tanggal kejadian 23 Mei 2018 tanggal dilaporkan 28 Mei 2018 (curat)
“IMAS LIA(46) Kp cikoneng Rt.01/18 Desa Ubrug, kecamatan warungkiara kabupaten sukabumi.selaku korban pencurian ucapnya”
TKP II
LP/B/17/II/2018 tangal kejadian 07 Pebruari 2018 (Curat)Pelapor
N: CECEP
U: 15-08-1974
P: Swasta
A: Kp Cijambe Rt 02/07 Ds/Kec Bantargdung kab Smi.
TKP III
LP/B/60/V/2018/tanggal 15 Mei 2018 (Curanmor)Pelapor
MIMIH: (35 )tahun Kp.Caringin Drsa Cimande Kec Caringin Kab Bogor selaku korban curat/pencurian
“TKP (curat) dan (Curanmor) Kec Cikembar Kab Sukabumi.
Kini Pelaku Pencurian An. SUPENDI Alias OPEH (30)yang telah diamankan di polsek warungkiara untuk di peroses secara hukum atas tindakan kejahatan”
SUPENDI Als OPEH
Ttl : Sukabumi, 04 Oktober 1988
P : Wiraswasta
Alamat : Kp. Tanjung Sari Rt. 01/13 Desa Sekarwangi Kec. Cibadak Kab. Sukabumi.
Saksi Saksi dilokasi Penangkapan:
1. Nama: ANDI S.
2. Nama :SYARIP
3.ketua Rt/Rw dan aparatur Desa Ubrug.
adapun barang bukti diduga hasil kejahatan Antara lain telah di amnakan polsek warungkiara atau di sita sebagai barang bukti hasil kejahatan”
1 unit kendaraan sepeda motor Merk/jenis yamaha Mio tahun 2008 warna putih.
1. 2 buah Buku Tabungan Bank BCA.
2. 3 Buah buku Tabungan Bank BRI.
3. 2 buah Plat Nomor polisi.
4. 1 buah STNK Sepeda Motor VIAR.
5. 1 buah dompet warna hitam.
6. 10 buah bungkus rokok kosong dengan berbagai jenis.
7. 3 buah Hp merk China berbagai jenis.
8. 1 buah kunci kontak kendaraan Merk MITSUBISHI.
kini pelaku curat/curanmor mendekam di polsek dan lalu di pindahkan ke lapas warungkiara untuk di proses secara hukum karna udah jelas menjadi pelaku curat curanmor ucap kanit Reskrim warungkiara(depy)
Reporter : Agus hermawan
Editor. : Andi sugian