Polda Bali – Polres Buleleng , detikkasus.com – Dalam rangka mencegah peredaran minuman keras (miras) oplosan dan miras ilegal diwilayahnya, Polsek Busungbiu Polres Buleleng melakukan operasi Penyakit Masyarakat (pekat) dengan sasaran miras. Jumat (01/06/2018)
Sebanyak 7 orang personil Polsek Busungbiu dibawah kendali Kanit Reskrim Ipda Putu Mahayasa melaksanakan operasi miras dengan melakukan penggeledahan diwarung milik Siti Toniah,(47) di Banjar Dinas Kelod Desa Busungbiu Kabupaten Buleleng.
Dari penggeledahan yang dilakukan petugas menemukan 2 buah botol air mineral ukuran 1,5lt, minuman keras jenis Tuak.
Selanjutnya petugas menyita 3 lt. tuak tersebut dan memberikan pembinaan kepada Siti Toniah agar tidak menjual miras lagi.
Kapolsek Busungbiu AKP I Nengah Muliadi.S.H. mengatakan “operasi Pekat dengan Sasaran miras bertujuan untuk Menciptakan situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif, serta mencegah timbulnya korban akibat mengkonsumsi miras oplosan seperti yang terjadi didaerah lain”, ungkapnya.(Ryu)