Operasi Minuman Keras di Warung Milik Siti Toniah Polsek Busungbiu Sita 3 liter Tuak

Polda Bali – Polres Buleleng , detikkasus.com – Dalam rangka mencegah peredaran minuman keras (miras) oplosan dan miras ilegal diwilayahnya, Polsek Busungbiu Polres Buleleng melakukan operasi Penyakit Masyarakat (pekat) dengan sasaran miras. Jumat (01/06/2018)

Baca Juga:  Serda Eko Prayudi Hadiri Pengajian Rutin di Desa Wangkal.

Sebanyak 7 orang personil Polsek Busungbiu dibawah kendali Kanit Reskrim Ipda Putu Mahayasa melaksanakan operasi miras dengan melakukan penggeledahan diwarung milik Siti Toniah,(47) di Banjar Dinas Kelod Desa Busungbiu Kabupaten Buleleng.

Dari penggeledahan yang dilakukan petugas menemukan 2 buah botol air mineral ukuran 1,5lt, minuman keras jenis Tuak.

Baca Juga:  Arist Merdeka" Jaksa Di Nias Tepat Tuntut 10 Tahun AN, Jika Perencanan Ada Otak Pelaku : Hukuman Mati.

Selanjutnya petugas menyita 3 lt. tuak tersebut dan memberikan pembinaan kepada Siti Toniah agar tidak menjual miras lagi.

Baca Juga:  Melalui Door To Door Sambangi Warganya Guna Sampaikan Informasi Situasi Kamtibmas Desa Binaan

Kapolsek Busungbiu AKP I Nengah Muliadi.S.H. mengatakan “operasi Pekat dengan Sasaran miras bertujuan untuk Menciptakan situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif, serta mencegah timbulnya korban akibat mengkonsumsi miras oplosan seperti yang terjadi didaerah lain”, ungkapnya.(Ryu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *