Detikkasus.com | Serdang Bedagai – Provinsi Sumatera Utara – Dugaan penyelewengan Dana Anggaran APBD 2017 PUPR sebesar Rp.200.000.000, mulai mencuat,pasalnya Camat Tanjung Beringin Drs.Zulfikar. menyerahkan berkas photo kegiatan yang dikerjakan pada tahun 2017 yang lalu hingga Rabu (9/4/2018) sekitar pukul.14.00 wib,camat menyerahkan photo kegiatan melalui whatsapp NGO HDIS.
Camat Drs Zulfikar mengatakan pekerjaan sudah di selesaikan sesuai jadwal yang telah ditentukan tepatnya dibulan agustus,dan yang mengerjakannya pemborong berinisial B,silahkan tanya sama dia,kalau pekerjaan PUPR itu sekitar bulan Desember kalau dana kecamatan hanya pengecatan dan perbaikan atap saja,jelasnya.Ini saya kirim photo kegiatan dana perawatan,camat Tanjung beringin Kabupaten Serdang Bedagai Drs Zulfikar menegaskan kalau dana PUPR silahkan tanya kepemborong inisial B,dia yang mengerjakan semuanya,dan lebih jelas lagi silahkan ke Dinas PUPR,terangnya.Ketika dihubungi Kadis PUPR melalui via telpon beberapa kali tidak pernah diangkat,diduga kadis tersebut alergi terhadap wartawan.Dana perawatan Kantor Camat Tanjung Beringin Kabupaten Serdang Bedagai tahun 2017 sebesar Rp.20 juta dengan kegiatan pemeliharaan Rutin/gedung kantor yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2017 senilai 20 juta dengan volume dua paket yang diperuntukkan perbaikan atap (seng) senilai Rp.10 juta dan pengecatan kantor senilai Rp.10 juta.Dana yang dikucurkan pihak Dinas PUPR (pekerjaan umum dan penata ruang ) sergai yang diketahui bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2017 lalu senilai Rp.200 juta.NGO HDIS minta kepada Tipikor Polres Serdang Bedagai agar mengusut dugaan penyelewengan Rehabilitasi Kantor camat Tanjung Beringin senilai Rp.200 juta,yang dikucurkan pihak dinas PUPR sergai.(@$)