Detikkasus.com | Kabupaten Pelalawan, Dalam konflik yang tengah bergejolak antara masyarakat Desa Pesaguan, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau, dengan PT. Musim Mas, masih antisipasi jangan terjadi perang saudara. Karena jika tidak ada penyelesaian, dengan terpaksa masyarakat turun ke lapangan untuk menghentikan normalisasi sungai itu dengan cara paksa.
Demikian ditegaskan oleh Rusli selaku koordinator masyarakat yang menuntut PT. Musim Mas kepada media ini dikediamannya Rabu (30/5/18). Upaya kami minta hentikan normalisasi sungai Batang Napuh, oleh PT. Musim Mas, mengedepankan langkah persuasif dengan baik. Terakhir tanggal 24 Mei 2018 lalu, puluhan warga Desa Pesaguan melakukan aksi pemblokiran akses jalan kepada PT. Musim Mas. Namun ketika menemui pengunjukrasa, Humas PT. Musim Mas Ibrahim menyatakan akan tetap melakukan normalisasi sungai itu, walau apapun yang terjadi, tandasnya.
Pada Senin (28/5/18) lalu, belasan perwakilan masyarakat menjumpai Bupati Pelalawan HM Harris, atas konflik tersebut. Dalam pertemuan itu, Bupati akan mempertemukan masyarakat Pesaguan dengan PT. Musim Mas pada Senin depannya. Bila tidak ada juga penyelesaian dalam mediasi oleh Bupati Pelalawan nantinya, Rusli mengancam akan melakukan demo besar-besaran di kantor Bupati Pelalawan supaya publik tahu apa masalah kami, Ujarnya tegas.
Disamping itu Rusli mengaku, cara itu memang bentuknya melawan pemerintah karena melakukan demo meminta menyelesaiakan konflik mereka dengan PT. Musim Mas. Itu terpaksa dilakukan karena sejauh ini tidak ada itikad baik perusahaan itu untuk menanggapi tuntutan warga, sesalnya. Masyarakat menuntut bukan karena tidak ada alasan. Normalisasi itu akan merusak ekosistim alam dan akibatkan habitat disungai itu punah. Normalisasi itu merusak lubuk-lubuk yang dalam sebagai tempat ikan bersarang di sungai itu, keluhnya.
Diteruskannya, selama ini anak sungai yang berada didalam lokasi HGU (hak guna usaha) PT. Musim Mas sudah banyak rusak. Bahkan sebagian banyak anak sungai telah dimatikan dan ditanami kelapa sawit. Sungai yang masih ada juga sudah tidak ada lagi konserfasinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Apa lagi lokasi alur sungai Batang Napuh, merupakan lahan rawa.
Masih keluh kesah Rusli, keberadaan PT. Musim Mas menjadi profokasi bagi kami masyarakat Desa Pesaguan. Karena Atas nama Bupati Pelalawan sudah dua kali menyurati PT. Musim Mas melarang melakukan pencucian, pembersihan atau normalisasi sungai Batang Napuh sebelum ada kesepakatan pihak yang berkepentingan. Namun tiba-tiba melalui surat yang ditanda tangani oleh wakil Bupati Pelalawan H Zardewan pada tanggal 9 April 2018 lalu memberi izin normalisasi sungai itu kepada PT. Musim Mas.
Liciknya lagi pihak perusahaan, seakan-akan sungai itu hanya milik segelintir orang, sehingga diberi kompesasi hanya kepada sebanyak 36 kepala keluarga saja. Sementara masih banyak nelayan lain pencari ikan disungai itu yang berhak mendapatkan kompesasi. Dan yang punya hak mengelola sungai itu adalah adat, bukan pemerintah atau segelintir orang saja. Maka itu sekarang sebagian banyak masyarakat Desa Pesaguan lainnya menuntut haknya menghentikan normalisasi sungai tersebut diberikan kompesasinya secara merata.
Memang PT. Musim Mas merupakan perusahaan besar, dan bisa mengatur segala sesuatunya dengan uangnya. Tapi mohon kepada pemerintah, kami dibantu nenyelesaikan masalah ini, karena tidak mau terjadinya bentrok antara masyarakat Desa Pesaguan dengan para Security atau karyawan PT. Musim Mas jika nanti tidak ada juga penyelesaiannya, pintanya.(Sona)