Ibu Ani Akan Melaporkan Kekepolisian Terhadap Sunarto Alamat Tulungagung R.01 Kecamatan Gading Rejo

Kamis, 31 Mei 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ibu Ani Akan Melaporkan Kekepolisian Terhadap Sunarto Alamat Tulungagung R.01 Kecamatan Gading Rejo Atas Dugaan Penipiun Janda Beranak Dua Di Kabupaten
Pringsewu

Detikkasus.com | Provinsi Lampung kabupaten Pringsewu,pada hari Selasa tanggal 29 Mei 2018 sudah menaikan pemberitaan atas Dugaan Sunarto Tulungagung Samapi hari ini
Kamis Tanggal 31 Mei 2018 Tidak bisa ditemui untuk dikonfirmasi oleh Awak Media dan  kami mencoba mendatangi kediaman Sunarto tidak ada dirumah dan keluarga Sunarto tidak memberikan  informasi kepada  kami dimana keberadaan Sunarto skrang ini.
Kemudian kami mencoba menghubungin melalui telepon selulernyapun tidak bisa dihubungi.

detikkasus.com dan Detikkasus.com Melakukan konfirmasi kepada Narasumber Ibu Ani yang menceritakan kepada kami pada hari Selasa Tanggal 29 Bulan Mei Tahun 2018 di kediaman rumah Ibu Ani di Pringsewu Kelurahan Waluya Jati.

Ibu Ani menceritakan kepada kami dengan Ceritanya sebagai berikut.

Ibu ini menceritakan bahwa dia sudah ditipu dengan Bapak Narto  yang Mengaku Bekerja di GM Pabrik tebu ternama di Lampung yang Menjanjikan akan menikahi Ibu Ani dan dijanjikan menanggung semua kebutuhan hidupnya.

Baca Juga:  Hebat! Vero Setia Pradana Siswa SD negri 1 Pringsewu Selatan Banyak Mendapatkan Prestasi

Sebelum berkenalan dengan bapak Narto Ibu Ani bekerja di Bandar Lampung akhirnya berhenti bekerja karena dijanjikan oleh Pak Narto untuk mencukupi kehidupannya, Ibu Ani

yang  sudah mempunyai dua anak ini,kemudian Pak Naruto mengajak Ibu Ani untuk menemui kedua orang orang tuanya untuk meminta izin untuk menikahi putrinya.dan pak Narto  mengucapkan janji kepada kedua orang tua Ibu Ani,akan bertanggung jawab semua kebutuhannya.

Setelah pulang dari kediaman atau rumah dari  kedua orang tua Ibu Ani di kecamatan Kalirejo,

 

Setelah meminta izin untuk menikahi Ani kepada kedua orang tuanya kemudian Ibu Ani dibawa ke rumah Pak Naruto dalam waktu kurang lebih 1 minggu yang ada di Tulungagung Pekon Gadingrejo, selama Ibu Ani di rumah Pak Narto sudah melakukan selayaknya Seperti suami istri dan tetangga kanan-kiri pun tahu keberadaan ibu Ani di rumah kediaman Pak Narto yang akan dinikahi Pak Naruto secepatnya bahkan sudah mengurus surat-surat untuk menikah kepada Pamong setempat. Tapi Pamong setempat tidak memberikan surat apa yang minta Pak Narto untuk membuatkan surat bahwa Ibu Ani dalam status gadis pada status Ibu Ani itu adalah dengan suami pertama sudah bercerai secara agama namun secara negara belum resmi karena belum adanya surat keputusan dari pengadilan agama.

Baca Juga:  Kejari Kaur Tegaskan Terkait Istilah Titipan-titipan dengan Desa

Ibu Ani melaporkan kepada kami Jurnalis detikkasus.com dan Tim,karena Pak Narto mengingkari surat perjanjian yang dibuat oleh Ibu Ani yang di tandatangani diatas materai disaksikan keluarga Ibu Ani dan keluarga Pak Narto dan bayan setempat.

Terhitung surat itu ditandatangani sampai akhirnya jatuh tempo perjanjian yang sudah ditandatangani oleh Pak Narto ternyata sampai sampai sekarang tidak bisa dihubungi atau di temui oleh Ibu Ani.

Surat dari perjanjian tersebut yang isinya akan bertanggung jawab menikahi Ibu Ani dan sanggup memenuhi kebutuhan hidupannya.

Apabila tidak disepakati atau  mengingkari surat perjanjian tersebut sampai batas waktu yang ditentukan maka Ibu Ani akan melaporkan Pak Narto  kepada pihak yang berwajib dan Siap diproses secara hukum yang ada di NKRI.

Baca Juga:  Pembangunan DD 2018 Desa Pajar baru Patut di contoh

Sampai akhirnya surat perjanjian tersebut lewat batas waktu yang ditentukan Pak Narto tidak bisa ditemui atau dihubungi melalui telepon selulernya, sehingga

Ibu Ani menceritakan kepada awak media detikkasus.com dan Tim, dapat membantu ibu Ani dalam permasalahan yang dihadapi nya  karena Ibu Ani sudah Sangat dipermalukan oleh Pak Narto yang sudah menipu Ibu Ani dan keluarganya  dengan tidak jadi dinikahi oleh Pak Naruto.

Orang tua Ibu Ani pun merasa malu dengan sanak saudaranya ataupun lingkungan akibat janji-janji dari Pak Narto yang diucapkan di depan kedua orang tuanya yang siap bertanggung jawab akan menikahi Ibu Ani,

Dengan merasa tertipu nya Ibu Ani akan melaporkan Pak Narto kepada pihak yang berwajib”pungkasnya Ibu Ani kepada kami.

Reporter Bambang dan Tim

Berita Terkait

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan
Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan
MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir
Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.
Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur
Listrik Hotel Rivoli Kualatungkal Padam saat Acara, Manajement Hotel: Kami berikan Kompensasi Potongan Harga
Adi Setijawan: Apresiasi Keputusan Pemkot Semarang Batalkan Kenaikan E-Restribusi di Pasar Burung Karimata
Dr. H. AM Juma’i SE., MM Ketua FKSB Angkat Bicara Terkait Kenaikan E Retribusi
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 5 November 2024 - 10:54 WIB

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:23 WIB

Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 06:32 WIB

MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 21:12 WIB

Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.

Jumat, 11 Oktober 2024 - 16:39 WIB

Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB