Detikkasus.com | Propinsi Sulsel – Kabupaten Bantaeng (31/05/2018)
Penghargaan kembali diraih Pemerintah Kabupaten Bantaeng dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Yang dianggap telah berhasil mengimplementasikan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok dan Kebijakan pengendalian Komsumsi Hasil Tembakau untuk membiasakan hidup sehat bagi masyarakat.
Penghargaan Kategori “Pastika Parama” dari Kemenkes RI yang diserahkan oleh Sekjen Kemenkes Bapak Untung Suseno yang diterima oleh Bapak Plt. Bupati Bantaeng H.M.Yasin yang didampingi oleh Kadis Kesehatan Bantaeng, Kabag Humas Pemkab Bantaeng, dan Kabag Perekonomian Bantaeng.
Penyerahan Penghargaan “Pastika Parama” disaksikan langsung oleh Menteri Kesehatan Prof. Nila Moloek di aula Swabessy Kemenkes RI Jl. Rasuna Said Pada Tanggal 31 Mei 2018.
Dikompirmasi Awak Media Kadinkes Bantaeng Bapak dr. Andi Ihsan,M.Kes mengungkapkan” Penghargaan ini adalah hasil kolaborasi yang terpadu dari beberapa OPD Pemkab Bantaeng Untuk Pembangunan Kesehatan di Kabupaten Bantaeng yang diharapkan Kasus Kasus Penyakit yang disebabkan Oleh dampak Rokok bisa kita eliminir seperti Penyakit Jantung, Paru Paru dan Lain Lain. sehingga pada akhirnya pencapaian derajat kesehatan masyarakat Bantaeng bisa maksimal”.
Sementara Kabag Perekonomian Andi Sri Wiyanti mengatakan, Alhamdulillah ini patut kita apresiasi karna di Bantaeng telah ada Perda terkait Kawasan Area Rokok sehingga Paparan Asap Untuk perokok pasif bisa di kendalikan, dan ini adalah bukti nyata bahwa Pemkab Bantaeng Serius untuk membangun Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Bantaeng.(Udhin)