Detikkasus.com | Propinsi Sulsel – Kabupaten Bantaeng Kamis (31/05/2018)
Penghargaan kembali diraih Pemerintah Kabupaten Bantaeng dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Yang dianggap telah berhasil mengimplementasikan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok dan Kebijakan pengendalian Komsumsi Hasil Tembakau untuk membiasakan hidup sehat bagi masyarakat.
“Alhamdulillah, saya selaku Pemuda di Kabupaten Bantaeng sangat mengapresiasi Keberhasilan Pemkab Bantaeng atas Penghargaan yang kembali diraih, Ini adalah bukti Nyata bahwa Pemkab Bantaeng saat ini telah berhasil Memajukan Daerah Ini, dan ini sudah yang kesekian kalinya meraih penghargaan dari Pemerintah Pusat”. Ungkapnya
Penghargaan Kategori “Pastika Parama” dari Kemenkes RI yang diserahkan oleh Sekjen Kemenkes Bapak Untung Suseno yang diterima oleh Bapak Plt. Bupati Bantaeng H.M.Yasin yang didampingi oleh Kadis Kesehatan Bantaeng, Kabag Humas Pemkab Bantaeng, dan Kabag Perekonomian Bantaeng.
Penyerahan Penghargaan “Pastika Parama” disaksikan langsung oleh Menteri Kesehatan Prof. Nila Moloek di aula Swabessy Kemenkes RI Jl. Rasuna Said Pada Tanggal 31 Mei 2018.
Ditempat yang sama Ketua Jaringan Kepedulian Masyarakat Miskin (JKMM) Kabupaten Bantaeng Salki Rahmi mengungkapkan ” Penghargaan yang Kesekian Kalinya diraih Oleh Pemkab Bantaeng salah satu bukti Bahwa Pemerintah Kabupaten Bantaeng sukses dalam memajukan Bantaeng, jadi tidak diragukan lagi Atas Keberhasilannya Pemerintah Kabupaten Bantaeng saat ini”. Ucapnya.(Udhin)