Barang Bukti Obat Petasan Diamankan Polres Malang.

Kamis, 31 Mei 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HASIL UNGKAP OPS PEKAT SEMERU 2018 POLRES MALANG TANGKAP 2 PELAKU SIAP EDARKAN OBAT PETASAN.

Detikkasus.com | Polda Jatim – Polres Malang, Dilaporkan bahwa Polsek Jabung bersama Unit IV Opsnal Satreskrim Polres Malang (AIPTU MUSTOFA ANWAR DKK ) pada hari Rabu 30 Mei 2018 jam 21 30 Wib telah Mengamankan 2 orang tersangka dalam perkara” kedapatan, menyimpan, menjual, mengedarkan obat/bubuk petasan dan Petasan jadi ” sebagaimana dimaksud dalam Undang – undang Darurat No 12 thn 1951.

Baca Juga:  Turba Pagi Merupakan Rutinitas Polsek Sukasada Gelar Anggota Dilapangan

Dasar Surat Telegram Nomor : STR/629/V/Ops 1.3/2018, Tgl 18 Mei 2018, tentang Ops. Pekat Semeru 2018 Dan Laporan Informasi masyarakat Petugas menindaklanjuti ke tempat kejadian perkara (TKP),
Jalan Raya Depan Pasar Desa Jabung, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang.

Baca Juga:  Adat Papua Warnai Pawai Karnaval Duriwetan Maduran Lamongan.

Identitas Pelaku atas nama 1. RAHMAD RIBUT bin SAMPE, Kelahiran Malang , 22 April 1974, pekerjaan Tani, Alamat Dusun Sumberkreco Rt 11 Rw 12, Desa Sidomulyo, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang.

2. Nama : JUPRI bin JAMARI lahir di Malang tahun 1976, pekerjaan tani, Alamat dusun Sumberkreco r
Rt 11 rw 05 Desa Sidomulyo, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Baca Juga:  KETUA LSM GNPK-RI KAB. NIAS SONNY LAHAGU DESAK KAPOLRES NIAS

Adapun barang bukti (BB), yang di amankan Polisi, Obat petasan sebanyak 500 gram, Petasan rentengan panjang 10 m.

Kronologis singkat penangkapan, tersangka selaku penjual petasan dan obat petasan diamankan di jalan raya Desa Jabung sedang kedapatan membawa obat petasan dan petasan jadi yang siap untuk dijual kepada pembeli dan diamankan tanpa perlawanan. (Koiri).

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:59 WIB

Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Berita Terbaru