2 Komplotan Pengedar Narkoba Diringkus di Perumahan PT. Sewangi Tapung Hulu.

Rabu, 30 Mei 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | KAMPAR – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar kembali ringkus 2 pengedar narkotika jenis shabu di Perumahan PT. Sewangi Wilayah Sukaramai Tapung Hulu pada Senin tengah malam (28/5/2018).

Baca Juga: Alat Bukti Sabu 2 Komplotan Di Ringkus Polres Kampar.

Alat Bukti Sabu 2 Komplotan Di Ringkus Polres Kampar.

Pelaku narkoba yang ditangkap kali ini adalah RS alias BM dan HR alias HE, keduannya adalah warga Perumahan PT. Sewangi wilayah Sukaramai Kec. Tapung Hulu.

Baca Juga:  Kapolres Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Muara Takus 2019 di Polres Kampar

Bersama pelaku turut diamankan sejumlah barang bukti antara lain 5 paket narkotika jenis shabu, 1 pak plastik bening, 1 buah dompet dan uang tunai sebesar Rp 400 ribu serta 3 unit Hp berbagai merek.

Penangkapan 2 pelaku narkoba di Perumahan PT. Sewangi ini dilakukan pada saat bersamaan dengan penangkapan 4 pelaku lainnya dalam komplek ini sebagaimana diberitakan terdahulu.

Baca Juga:  Polsek Tambang Ciduk 3 Pria Saat Transaksi Narkoba di Desa Tanjung Bungo Kec. Kampa

Sebelumnya petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Komplek perumahan ini sering dilakukan transaksi narkoba oleh tersangka BM serta MD bersama komplotannya.

Dari hasil penggerebekan di dua rumah dalam komplek Perumahan PT. Sewangi ini berhasil diamankan 6 tersangka beserta sejumlah barang bukti yang telah disita petugas.

Baca Juga:  Pengamanan Hari Raya Nyepi Polres Buleleng Lakukan Kordinasi ke Instansi Terkait.

Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK, MH melalui Kasatres Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan para pelaku narkoba ini, disampaikan Asdi bahwa 6 tersangka dari TKP penangkapan ini telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya. (Arifin).

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB