Badan Kehormatan DPRD Akan Tindak Lanjuti Kasus Penyalahgunaan Wewenang Oleh Anggota DPRD Tanah Datar.

Indonesia – Provibsi Sumbar – Tanah Datar, Detikkasus.com – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Tanah Datar akan tindaklanjuti kasus yang menyangkut anggota DPRD inisial “AM”. Seperti yang di beritakan di Media Onlen Detikkasus.com terbitan tanggak 25/8 dengan judul “Oknum Abggota DPRD Tanah Datar Diduga Salahgunakan Fasilitas Nagara”. Tentang mobil dinas yang dipakai oleh orang lain dan berkeliaran di kota padang.

Baca Juga:  Sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayan Masyarakat Bhabinkamtibmas Amanankan Upacara di Pura Dalem Panji

Hal demikian ditegaskan oleh Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Tanah Datar ” Jonnedi” ketika di mintai komentarnya  mengenai hal tersebut. Jonnedi atau yang akrab Jon Kompol, Karna beliau adalah mantan anggota polisi berpangkat Kompol, mengatakan secara tegas, Kalau pelanggaran yang dilakukan oleh anggota DPRD ada yang melaporkan akan kita proses. Tepapi kalau belum ada laporan tentu kita belum bisa berkomentar. Dan kita akan menunggu laporan lalu kita teruskan ke pimpinan, kita akan musyawarahman dengan anggota BK yang lain tentang hal ini.  Sekarang anggota dewan sedang kunjungan kerja dan kita akan tunggu sampai kembali. Tetapi secara praksi tetap akan kita panggil kata Jon Kompol dengan tegas.

Baca Juga:  BERITA BONE | INILAH DUA BAPASLON BUPATI DAN BAPUB LANJUT KE TAHAPAN SETELAH MEMENUHI SYARAT KESEHATAN.

Jon Kompol berkata intinya saya hanya baru baca berita onlen nya dan belum ada laporan. Sekembali dari kunker kita akan selidiki dan pelajari sampai dimana pelanggarannya. Walau yang memakai mobil tersebut pihak keluarga dan sebagainya tetap menyalahi aturan, sementara kita sedang melakukan kunjungan kerja. Sekali lagi saya tegaskan, kita akan selidiki sampai dimana pelanggarannya pungkas Jon Kompol.

Baca Juga:  Dinas PDK Persiapan Menyelenggarakan Ujian Sekolah Berstandart Nasional

Tetapi sekali lagi  saya tegaskan secara Fraksi tetap akan saya panggil jawab Jonnedi Konpol mengakhiri. (Meriyanto/Wartawan Madya).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *