PENGGALIAN MAYAT DIDUGA KORBAN KASUS PENCULIKAN OLEH ANGGOTA DENMA DIVIF 2 KOSTRAD

 

Detikkasus.com | Kabupaten Malang – Jawa Timur, pada hari Selasa tanggal 29 Mei 2018 pukul 11.30 s.d 12.50 WIB, bertempat di Lahan pohon Sengon milik Sdr. Heri Dusun Boro Jabung Desa Jabung Kecamatan Jabung Kabupaten Malang, Jawa Timur telah dilaksanakan penggalian mayat yang diduga merupakan korban kasus penculikan yang diduga dilakukan oleh Praka Nana Suryana NRP 3107986201086 Jab. Tamudi 2 Ton PSU Denma Divif 2 Kostrad yang dihadiri oleh 20 orang dipimpin Dandenpom V/3 Malang Letkol Cpm Dwi Indra Wirawan.

Hadir dalam kegiatan, diantaranya sebagai berikut :

a. Dandenpom V/3 Malang (Letkol Cpm Dwi Indra Wirawan).
b. Dandenpom Divisi 2 Kostrad (Letkol Cpm M. Choirun).
c. Dandenma Divisi 2 Kostrad (Letkol Inf Arif Kurniawan).
d. Pasi Idik (Kapten Cpm Ikhsan).
e. Dansatlak Idik (Kapten Cpm (K) Siti Ajizah.
f. Kanit Sabara Polsek Jabung (Ipda Aska).
g. Kanit Reskrim Polsek Jabung (Aipda Tatak Ari)
h. KBO Reskrim Identifikasi Polres Malang (Iptu Rudi Kuswoyo)
i. Kanit Opsnal 4 (Aiptu M. Anwar).
j. Sdr. Hadi Slamet Dan PPMR ( Paguyupan Persaudaraan Malang Raya).

Baca Juga:  Tingkatkan Giat Razia Ranmor Upaya Polsek Seririt Cegah Gangguan Kamtibmas

Adapun kronologis kegiatan sebagai berikut, Pada pukul 11.30 WIB Personel Denpom V/3 Malang, Polres Malang dan Polres Jabung yang akan melaksanakan penggalian tiba di TKP (Lokasi Kebun Sengon milik Sdr. Heri Desa Jabung Kecupaten Jabung Kabupaten Malang)

Baca Juga:  Lanjutan Liga Futsal Askab PSSI Sampang 2017, Klub Papan Atas Saling Geser Posisi, Reporter Hernandi K S.Sos M.Si

Pada pukul 11.40 WIB Penggalian dilaksanakan oleh UP3 M Denpom V/3 Malang dilanjutkan dengan pengukuran mayat.

Penggalian selesai selanjutnya dilaksanakan identifikasi oleh Tim inavis Polres Malang dengan melakukan sidik jari kepada janazah dan diperoleh hasil identitas korban :

1) Nama : Puji Astrianto.
2) Umur : Malang, 15 November 1987.
3) Pekerjaan : Swasta
4) Alamat : Jl. Bunga Srigading No. 49 Kec. Lowokwaru Kota Malang.

Hasil moniroring Detikkasus.com Penggalian dan identifikasi korban selesai selanjutnya mayat dibawa ke RS Syaiful Anwar untuk dilaksanakan visum etrevertum (VER) dengan menggunakan Ambulance PPMR Kota Malang.

Baca Juga:  Panwaslu Desa dan Kelurahan se Kecamatan Benai Resmi Dilantik dan Diambil Sumpah, Ini Pesan Kapolsek!

Berikut ini pendapat pelapor :

a. Penggalian mayat yang berada di Lahan Sengon milik Sdr. Heri Dusun Boro Jabung Desa Jabung Kecamatan Jabung merupakan pengembangan oleh Denpom V3 Malang atas kasus diduga penculikan yang dilakukan oleh Praka Nana Suryana NRP 3107986201086 Jab. Tamudi 2 Ton PSU Denma Divif 2 Kostrad.

Saat ini mayat di RSU Syaiful Anwar, kasus tersebut sampai dengan sekarang ditangani oleh Denpom V/3 Malang, Selama kegiatan berlangsung dengan aman. (ilyas).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *