Jelang Hari Raya Galungan Polsek Busungbiu Melaksanakan Operasi Pekat dengan Sasaran Minuman Keras

Polda Bali – Polres Buleleng , detikkasus.com – Untuk mencegah Peredaran minuman keras menjelang hari raya Galungan diwilayah Kecamatan Busungbiu, jajaran Kepolisian Sektor Busungbiu Polres Buleleng melakukan operasi minuman keras (Ops miras), Senin (28/5/2018) siang.

Razia Minuman Keras dilaksanakan oleh anggota Polsek Busungbiu dibawah kendali Ipda I Gst Made Putrawan.
dengan melakukan penggeledahan ditoko Mawang Sari milik Nyoman Sember di Desa Busungbiu Kecamatan Busungbiu.

Baca Juga:  Detik Kasus | Maling Uang Rakyat (Korupsi) Pembahasan APBD, 2 Mantan Ketua DPRD Riau Divonis 6 Tahun.

“Operasi yang kita lakukan ini dengan sasaran miras oplosan maupun miras ilegal,” kata Kanit Binmas Polsek Busungbiu tersebut.

Baca Juga:  SMA 14 Bombana Incar Keberhasilan Dalam Prestasi Bank Akademik Maupin Non Akademik.

Setelah melakukan penggeledahan dan pemeriksaan dengan teliti dari etalase toko hingga gudang, petugas tidak menemukan adanya miras.

Kapolsek Busungbiu AKP I Nengah Muliadi.S.H.mengatakan Operasi Miras dilaksanakan oleh jajarannya guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif menjelang pelaksanaan hari Raya Galungan.

Baca Juga:  Kapolres Melawi Pimpin Apel Kehormatan dan Renungan Suci di Taman Bahagia Kota Juang

“ini bertujuan untuk mencegah dampak maupun ekses yang ditimbulkan oleh miras itu seperti kriminalitas maupun korban jiwa seperti yang terjadi didaerah lain,” kata Kapolsek AKP Muliadi.(Ryu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *