Detikkasus.com | Kabupaten Pelalawan, Perseteruan masyarakat dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT. Musim Mas, menjadi sorotan berbagai pihak. Salah satunya LSM Tri Bhakti yang meminta agar persoalan keberadaan perusahaan itu jangan jadi pemicu keributan kepada masyarakat.
Sekretaris Jenderal LSM Tri Bhakti Alui ZW kepada media ini mengaku geram dengan perusahaan tersebut. “Seharusnya setiap perusahaan menjadi penyejuk bagi masyarakat sekitar. namun mengamati persoalan baru-baru ini, keberadaan PT. Musim Mas terkesan menjadi bumerang ditengah-tengah masyarakat sekitarnya,” ucapnya.
Menurut pengamatan Alui, dari pemberitaan di berbagai media massa baru-baru ini, ada beberapa masalah yang tengah bergejolak dan belum diselesaikan oleh PT. Musim Mas. Salah satunya lahan seluas 2050 hektar yang masih dituntut oleh warga Desa Air Hitam, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau. Mustahil masyarakat menuntut tanpa dasar yang jelas meskipun pihak perusahaan mengaku itu tidak benar, tegasnya.
Beberapa hari terakhir muncul lagi masalah dengan masyarakat Desa Pesaguan, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan, ribut atas persoalan sungai. Dan sebelumnya juga kita tahu bahwa ada banyak masalah yang sudah menyeruak antara masyarakat sekitarnya dengan PT. Musim Mas. Namun harus bergejolak dulu baru selesai, imbuh alui.
Lanjut Alui, belum lama ini di media kita baca bahwa lahan masyarakat yang telah masuk dalam wilayah HGU (hak guna usaha) PT. Musim Mas. Pemilik lahan tidak dapat mengurus surat atau sertifikat tanah mereka, karena perusahaan tidak mau membebaskannya. Meskipun perusahaan mengaku tidak mengganggu lahan warga itu, akan tetapi akibatnya masyarakat pemilik lahan tersebut jelas terintimidasi. Pasalnya masayarakat pemilik lahan itu tidak dapat mempergunakan lahan mereka dengan seutuhnya sesuai kebutuhan mereka, cetusnya.
Masih Alui, pengelolaan sungai oleh PT. Musim Mas, yang seakan jadi fenomena masalah berkepanjangan dari dulu hingga sekarang. Termasuk normalisasi sungai Batang Napuh, yang terkesan jadi profokatif bagi masyarakat Desa Pesaguan. Sebagian masyarakat yang telah diberi kompesasi atas normalisasi sungai itu mendukung. Sementara masyarakat lainnya sekarang tengah bersiteru dengan PT Musim Mas. Dalam hal itu diminta Pemerintah segera menyelesaikan, dan jangan berpihak kepada perusahaan karena memiliki banyak uang, pintanya.
Maka itu Alui mempertanyakan kelaikan sertifikasi RSPO di PT. Musim Mas karena begitu banyak persoalan pada lingkunganya. Apa lagi masalah tuntutan masyarakat atas sejumlah anak sungai yang telah dialihfungsikan oleh PT. Musim Mas. (Sona)