Polantas Polres/ Polresta Kediri Diharapkan Menertibkan Club Motor Pengguna Ban Cacing ( Ring 17 ) Di Kota Dan Kabupaten

Selasa, 29 Mei 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Mabes Polri – Polda Jatim – Polres Kediri, Maraknya club motor yang menggunakan ban cacing ( ring 17 ) marak di wilayah Kota dan Kabupaten Kediri, misalnya yang berkumpul di titik sekitar stadion Brawijaya – Kota Kediri dan belakang ( selatannya ) Gedung Convention hall SLG – Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

Baca Juga: Club Motor Pengguna Ban Cacing ( Ring 17 ) Di Kota Dan Kabupaten Kediri Marak.

Club Motor Pengguna Ban Cacing ( Ring 17 ) Di Kota Dan Kabupaten Kediri Marak.

Dalam investigasi tim Detikkasus.com menemukan fakta penggunaan ban cacing secara kolektive dalam bentuk Club ( komunitas ) motor, dan ini tentu bisa diartikan mengorganisir pelanggaran hukum dalam satu wadah/ komunitas.

Baca Juga:  Usai di Amankan Polsek Kasembon ' Tambang Galian C Duduga Milik Erfan Tanpa IUP-OP Kusus Kegiatan Lagi!

Berdasarkan informasi yang dihimpun Detikkasus.com, salah satu club motor yang identik dengan penggunaan ban cacing ( Ring 17 ) adalah Club motor matic yang bernama MATIC 17. Dari namanya saja tentu para pecinta motor, terutama yang sudah hobi bergabung di dunia club/ komunitas motor sudah paham maksud dari penamaannya.

Baca Juga:  Kapolri Hadiri Rapat Gabungan Di Gedung DPR.

Meskipun Club motor memiliki sisi positif, bukan berarti akan dibiarkan begitu saja bila melakukan pelanggaran – pelanggaran, dan sudah selayaknya ditindak sesuai aturan yang berlaku.

Penggunaan ban cacing secara aturan tentunya melanggar aturan standar kendaraan. Secara skill, ban cacing ini memiliki tapakan yang jauh lebih kecil dibandingkan dengan ban standart, sehingga sangat mempengaruhi performa cengkeraman ban ke aspal.

Baca Juga:  Pembangunan Jembatan Desa Negeri Ratu Tanjung Lengkayap ke Camatan Lengkiti-OKU

Dirangkum dari berbagai sumber, penggunaan ban kecil/ cacing hanya dikhususkan untuk balapan di lintasan lurus atau drag race. Oleh karena itu tidak tepat jika digunakan di jalan raya. Sebab, kondisi jalan raya tidak seperti di trek balap.

Ban cacing dipakai untuk balap, penggunaannya terbatas di area balap resmi, bukan di jalan raya dan juga bukan untuk balap liar. ( hrn )

Berita Terkait

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan
Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan
MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir
Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.
Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur
Listrik Hotel Rivoli Kualatungkal Padam saat Acara, Manajement Hotel: Kami berikan Kompensasi Potongan Harga
Adi Setijawan: Apresiasi Keputusan Pemkot Semarang Batalkan Kenaikan E-Restribusi di Pasar Burung Karimata
Dr. H. AM Juma’i SE., MM Ketua FKSB Angkat Bicara Terkait Kenaikan E Retribusi

Berita Terkait

Selasa, 5 November 2024 - 10:54 WIB

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:23 WIB

Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 06:32 WIB

MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 21:12 WIB

Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.

Jumat, 11 Oktober 2024 - 16:39 WIB

Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB