Polda Bali-Polres Buleleng , detikkasus.com – petugas selalu memberikan pengawasan yang ketat terhadap sejumlah pelaku Tersangka kasus Narkoba yang ditahan pada Rutan Polres Buleleng dan Lapas Singaraja, pada hari ini Selasa tanggal 29 Mei 2018, sekira pukul 08.40 Wita dilaporkan oleh petugas piket jaga hari ini menerangkan jumlah Tahanan Tindak Pidana NARKOTIKAPolres Buleleng seluruhnya berjumlah 13 ( tiga belas)orang dengan rincian sebagak berikut: di rutan Polres Buleleng tetdapat 5 (Lima) orang. Dititip di Rutan Polsek Singaraja Nihil dan Dititip di LP Singaraja berjumlah 8 (enam) orang. Petugas mengecek tahanan lengkap dengan keterangan tahanan laki-laki 12 (duabelas) orang dan Tahanan Perempuan 1 (satu) orang. Seluruh tahanan di rutan Polres Buleleng dan LP Kelas II B Singaraja dalam keadaan sehat, situasi terkendali dan lancar.
Kasat Narkoba seijin Kapolres Buleleng menekankan bahwa “Ini sekiranya perlu untuk di awasi dan diperhatikan manakala ada hal hal yang tidak diinginkan. Petugas dengan cepat menangani situasi atau kondisi yang berbahaya. Sehingga perlunya sekali dalam hal petugas untuk mengecek bagaimana keadaan dan situasi di dalam rutan baik di Polres Buleleng maupun di LP Singaraja” jelas Kasat Narkoba.(Ryu)