Detikkasus.com | Sekadau – Kalbar, Berlarutnya penyelesaian status jalan kayu lapis hingga kini menimbulkan berbagai cara terutama pemerintah kabupaten Sekadau dan fihak-fihak yang berkepentingan terus berupaya memecahkan persoalan ini.
Adalah Tanto Yakobus, politisi Demokrat asal Nanga Mahap ini membeberkan langkah-langkah yang telah diupayakan pemerintah kabupaten Sekadau dan kolaborasi dengan legislatif baik pusat maupun daerah, ditemui di kediamannya di Pontianak pada 28/5 kepada Detik kasus membeberkan langkah-langkah penyelesaian jalan eks PT. Kayu Lapis.
Menurut Tanto Yakobus, sejauh ini cara mengatasi penanganan persoalan jalan tersebut adalah penyediaan asset negara disana dan,seperti menggali potensi wisata, melakukan pemekaran wilayah, dengan sendirinya negara bisa memberi perhatian untuk memperbaiki jalan tersebut, dirincikan lebih lanjut dalam hal pemekaran wilayah,tentu pemerintah kabupaten lebih kompeten disitu hal ini mengacu pada undang-undang dan persyaratan pemekaran suatu wilayah, apakah pemekaran desa dan kecamatan, kan ada kriteria yang dipenuhi, rutur Tanto Yakobus.
Penawaran solusi penyelesaian status jalan eks PT Kayu Lapis disampaikan sudah kita bawa hingga ke pusat, dan saran dari pemerintah pusat seperti itu, terutama PUPR pusat mengemukakan upaya tersebut, kita berharap peluang ini bisa di pikirkan bersama-sama supaya status jalan bisa pemerintah putuskan, diakui olehnya kepentingan masyarakat memang tidak bisa di kesampingkan, kolavorasi perusahaan disekitar perlu mendapat dukungan, pungkasnya. /JP/DK/