Detikkasus.com | Malang – Jawa Timur, Pada hari Minggu tanggal 27 Mei 2018, sekira pukul 08.10 Wib telah telah terjadi Ledakan Petasan di Tempat kejadian Perkara (TKP),
Rumah Sdr. MASKUR alamat Dusun Krajan 1 Rt.02 Rw.01 Desa Sidoluhur Kecamatan Lawaag Kabupaten Malang
DENGAN DASAR Nomor : LP/ / V / 2018/Jatim / Res Malang / Sek Lawang tgl 27 Mei 2018.
DIKETAHUI IDENTITAS KORBAN Atas Nama 1. MUCH.SU’IN Malang, 01- 06- 1980 Umur : 38 Tahun, Laki-laki, Islam, Swasta, Alamat Dusun Krajan Rt.03 Rw.02 Desa Srigading Kecamatan Lawang Kabupaten Malang., ( NIK. :3507250106800003).( MD di TKP )
2. MASKUR, Malang umur 30 tahun Dusun Krajan Rt.02 Rw.01 Desa Sidoluhur Kecamatan Lawang Kabupaten Malang ( Luka dan dirawat di RSUD Lawang )
Dengan Saksi-saksi:
1.MASHUD, Malang, 12-11-1968, Umur 50 Tahun, Swasta, Islam, alamat : Dusun Krajan 1 Rt.02 Rw.01 Kecamatan Lawang Kabupaten Malang (08223206458) ( NIK. : 3507251211680003).
2. NASPA’I , Malang,03 -01-1954, Umur : 64 Tahun, Swasta, Islam, alamat Dusun Krajan 1 Rt.02 Rw.01 Kecamatan Lawang Kabupaten Malang ( NIK. : 3507250301540001).
3. SUNARDI, Malang umur 40 tahun, islam, swasta, alamat Desa Krajan 1 Rt.02 Rw.01 Kecamatan Lawang Kabupaten Malang (menolong korban)
4.MUNIF, Malang
DENGAN BARANG BUKTI (BB),
-1 Selongsong mercon diameter 6,5 cm panjang 12,5 cm.
– Pecahan kaca.
ADAPUN KRONOLOGIS Kejadian, Pada hari Minggu tanggal 27 Mei 2018 Sekira Jam 08.00 Wib, telah terjadi ledakan mercon/petasan yang berada didalam rumah MASKUR alamat Dsn.Krajan 1 Rt.02 Rw.01 Ds.Sidoluhur Kecamatan Lawang Kabupaten Malang, diduga pemilik rumah MASKUR menyimpan mercon dalam rumah dan ada percikan api sehingga menimbulkan ledakan korban meninggal di TKP MUCH.SU’IN dan luka bakar an. MASKUR serta mengakibatkan rusaknya rumah MASKUR, dan rusak ringan rumah tetangga (kaca kaca pecah ) dan atap genting berjatuhan.
Petugas yang di tempat kejadian perkara (TKP),
1. KOMPOL GAGUK SULISTYO
2. IPTU A. HADI PUSPITO, SH, MH
3. AIPTU EDI KRISTIABUDI
4. AIPDA DINAR AGUS TRI
5.AIPTU JUMALI
6.OPSNAL WILAYAH UTARA DIPIMPIN AIPTU ANWAR
MUSTOFA
5.TIM IDENTIFIKASI DIPIMPIN IPDA AGUNG HARTAWAN
6. BRIPKA HIDAYAT, SH
7. BRIPKA SUGENG,SH
8. BRIPKA INDRA,SH
9. BRIPKA ANDIK
10.BRIPKA NURSALAM,SH
SELANJUTNYA TINDAKAN YANG DILAKUKAN PETUGAS: 1. Menerima Laporan, Mendatangi TKP, TPTKP, Menolong korban, Mencatat saksi, olah TKP (Tim Olah TKP Polres ) Melaksanakan Lidik, Sidik dan Melaporkan ke Pimpinan, Membuat Visum Et Repertum. (Koiri).