Detikkasus.com | Gresik – Jawa Timur, Hanya dalam waktu kurang dari satu minggu, Polsek Cerme berhasil menangkap tersangka spesialis pencurian mobil. Dalam penangkapan tersangka spesialis pencirian mobil tersebut, polisi berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial BAF yang beralamatkan di Mojoagung-Jombang.
Baca Juga: http://www.jejakkasus.info/2018/05/polsek-cerme-berhasil-bekuk-maling.html
http://www.jejakkasus.info/2018/05/polsek-cerme-berhasil-bekuk-maling.html] bagus, silakan lihat!
“Kami mendapatkan informasi bahwa pelaku telah membawa kabur kendaraan hasil curian ke daerah jombang,” terang Kapolsek Cerme AKP.Tatak Sutrisna, sabtu 26/5.
Tak mau kehilangan jejak, jum’at, 25/5 anggota Reskrim Polsek Cerme segera melakukan pengejaran ke Jombang. Di lokasi kejadian, disebuah gudang Dsn. Semen Ds. Tanggalrejo Kec.Mojoagung Kab.Jombang, polisi mendapatkan tersangka sedang melakukan aktifitas memisah (mempreteli) bagian bagian mobil tersebut menjadi beberapa bagian. Kemudian anggota Reskrim Polsek Cerme segera melakukan pengecekan terhadap noka dan nosin kendaraan yang di duga milik korban. Setelah dilakukan pengecekan terhadap kendaraan yang di duga milik korban, ternyata kendaraan yang di preteli tersangka tersebut sesuai dengan mobil milik korban (Lukman Hakim) yang hilang di gudangnya Ds. Iker iker Kec. Cerme. Anggota Reskrim Polsek Cerme segera koordinasi dengan Polres Jombang untuk mengamankan TKP dan melakukan penangkapan terhadap tersangka.
“Setelah dilakukan pengecekan, ternyata mobil yang di preteli memang mobil korban yang di curi tersangka. Kemudian langsung dilakukan penangkapan tersangka beserta barang bukti,” jelas Kapolsek Cerme.
Selanjutnya tersangka dan Barang bukti digelandang ke Mapolsek Cerme untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Tersangka sudah kami amankan untuk dilakukan penyidikan guna mengungkap tersangka lain,” Pungkasnya.
Barang bukti yang berhasil di amankan polisi, 1 Set Kepala Kabin dengan isinya, 1 Bak Pick Up L 300, 1 Mesin Pick Up L 300 dengan Nosin : AD56CK87464, 1 Casis Rangka Pick Up L 300 dengan Noka: MHMLOPU39EK156645, 1 Gardan Pick Up L 300, 1(satu) Set Stir Mobil Pick Up L300, 1 kursi Mobil Pick Up L300, 1 Set Kunci Tol Kit (alat yang dipergunakan untuk membongkar mobil Pick Up).
Kejadian bemula pada hari minggu 20 mei Lukman Hakim (korban), melaporkan ke Mapolsek Cerme bahwa dirinya telah menjadi korban pencurian. Mobil L 300 warna hitam tahun 2014 miliknya telah raib di gondol pencuri. Atas dasar laporan korban tersebut, anggota Reskrim Polsek Cerme bersama anggota Resmob Polres Gresik dipimpim Kapolsek Cerme segera melakukan penyelidikan hingga tersangka bisa diamankan beserta barang bukti.(Ss)