SITUBONDO | Detikkasus.com – Diberitakan sebelumnya Dwi Atmaka S, S.Pd selaku Ketua Tim S-One memenuhi undangan Penyidik Polres Situbondo terkait dengan Laporan Pengaduan Ke Polda Jawa Timur yang di limpahkan ke Polres Situbondo. Senin, (21/05/2018). Terlapor SY yang menyebarkan berita Hoak di group WA maupun penyebaran ke pribadi-pribadi.
Bahwa SY menyebarkan informasi yang seakan-akan rilis dari Dewan Pers di dalamnya menyangkut tentang Media yang legal.
Baca juga (https://detikkasus.com/pelaporan-tim-s-one-di-polda-jatim-oleh-sy-terkait-berita-hoax-dilimpahkan-ke-polres-situbondo/)
Dari penyebaran berita Hoak tersebut beberapa wartawan yang medianya tidak ada di berita hoak tersebut merasa sangat di rugikan, diantaranya Dwi Atmaka, Frengki, Hafiz yang didampingi oleh Ketum GP Sakera Syaiful Bahri mendatangi Polda Jatim Inspektorar Pengawasan Daerah (Itwasda) untuk melakukan Laporan dan di limpahkan ke Polres dengan nomor R/1375/III/Was.2.4/18.
Munculnya pemberitaan dari situs media Online m.riau1.com yang menyebutkan sebanyak 319 media diduga abal-abal. Beberapa perusahaan Pers merasa diresahkan dan dirugikan dengan kabar tersebut akan mengecam keras, terhadap penyebarannya. Seperti yang dilansir https://www.jawapes.id/penyebaran-informasi-media-abal-abal-jawapes-anggap-itu-adalah-hoax.htm.
Menanggapi hal tersebut Ketua S One, Dwi Atmaka S S.Pd mengaku, “Hal ini terjawab sudah salah satunya menjadi pintu gerbang bagi penyidik untuk melanjutkan laporan kami. Bahwa di dalam informasi itu tidak jelas. Itu media yang sudah memberitakan, apalagi perseorangan”. Sabtu, (26/05/2018).
Aka panggilan akrabnya menambahkan, “Jelas ini membuat resah dan banyak sekali awak media yang dirugikan, dengan menyebutkan Wartawan dan Medianya Abal-abal”.
Pembina S One, Syaiful Bahri SP menuturkan bahwa, “Faktanya berita hoaks ini memang sangat meresahkan dan juga merugikan media-media”.
“Jika ini tidak segera di tindak lanjuti oleh Penegak Hukum itu sama saja merobohkan salah satu pilar Demokrasi”, geramnya.
Menurut Bang ipoel panggilan akrabnya menjelaskan, “Media saja yang di lindungi UU di permasalahkan memberitakan berita hoaks. Apalagi hanya seorang oknum LSM yang sudah dilaporkan”, tegasnya.
“Kami akan mengawasi dan mengawal laporan tentang hoaks ini. Jika Polres tidak serius, maka GP Sakera akan ke Polda kembali”, imbuhnya. (P4)