Razia Kendaraan Cegah Masuknya Teroris dan Curanmor Serta Tertib Lalu Lintas

Polda Bali – Polres Buleleng , detikkasus.com – untuk mencegah terjadinya curanmor dan memastikan situasi benar aman, Polsek Gerokgak jajaran dari Polres Buleleng melibatkan personil dengan dipimpin Pawas IPTU Putu Sutarjana, S.H., gelar personil di jalan raya untuk melaksanakan razia pemeriksaan kendaraan bermotor Hari JumatĀ  tanggal 25 Mei 2018, pukul 14.00 wita.

Pemeriksaan kendaraan bermotor yang rutin dilaksanakan Polsek Gerokgak dan juga Polsek Jajaran Polres Buleleng lainnya tujuan utama adalah untuk menghimbau kepada pengguna jalan agar tertib berlalu-lintas , mematuhi peraturan lalu lintas,dan himbauan diberikan langsung kepada para pengemudi maupun penumpang saat petugas melaksanakan pemeriksaan kendaraan dilapangan juga untuk cagah Curanmor.

Baca Juga:  Pengawasan mesin ATM diLakukan Guna Mencagah Terjadinya Tindak Pidana

Sasaran kegiatan Riksa Ranmor untuk melaksanakan pemeriksaan kelengkapan kendaraan maupun surat-surat kendaraan, juga pemeriksaan menyasar barang bawaan pengemudi maupun penumpang untuk mengecek kemungkinan adanya barang berbahaya seperti senjata tajam, minuman keras, narkoba dan kemungkinan bahan peledak.

Baca Juga:  Jembatan Baru Saja Selesai, Konstruksi Beton Retak

Polsek Gerokgak dalam pemeriksaan ini telah memeriksa sepeda motor sebanyak 18 unit, kendaraan roda empat : 10 unit, Truck sebanyak 7 unit, Roda sepuluh : Nihil , ,Box : 2 Unit, dalam pemeriksaan tersebut tidak di temukan pelanggaran dan tidak ditemukan indikasi adanya barang berbahaya maupun orang yang berbahaya.

Baca Juga:  Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat Ka SPKT Polsek Sukadada Terima Laporan Masyarakat

Kapolsek Gerokgak Kompol I Ketut Relo Kusada saat dikonfirmasi terpisah menjelaskan “Kegiatan tersebut bertujuan untuk menjaga situasi tetap aman dan memberikan himbauan Simpatik tentang peraturan lalulintas kepada pengendara kendaraan bermotor atau pengemudi disamping itu sasaran kegiatan juga dengan Target Operasi barang-barang berbahaya seperti Senjata tajam, bahan peledak, Narkoba, Miras dan juga orang yg dicurigai atau mencurigakan”, kata Kapolsek Kompol Ketut Relo Kusada.(Ryu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *