LSM Minta Tinjau Ulang Izin Normalisasi Sungai Di PT. Musim Mas

Jumat, 25 Mei 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | Kabupaten Pelalawan, Pemerintah, diminta segera meninjau ulang izin normalisasi sungai Batang Napuh oleh PT. Musim Mas. Pasalnya, melihat persoalan antara masyarakat setempat dengan pihak perusahaan itu, terkesan akibat keteledoran.

Ini disampaikan aktifis LSM Tri Bhakti Alui ZW saat dimintai tanggapannya pada Jumat (25/5/18) di Pekanbaru. Hal ini dikatakannya atas aksi demo masyarakat Desa Pesaguan, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau, pada Kamis (24/5/18) yang memblokir jalan PT. Musim Mas dari pagi hingga sore. Masyarakat menuntut agar normalisasi sungai Batang Napuh segera dihentikan.

Masyarakat meminta PT. Musim Mas segera mengangkat alat berat dan ponton yang sedang menormalisasi sungai itu, karena hanya menguntungkan bagi perusahaan saja.

Baca Juga:  Polisi Hebat! Dalam Waktu Semalam Berkasil Ringkus 6 Bandar Sabu dan Ekstasi

Dampaknya akan merugikan masyarakat, karena takut sepadan sungai itu semakin rusak. Apa lagi konserfasi sungai itu, sudah tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dimana minimal 50 meter dari pinggir sungai wajib ditinggalkan. Namun realita dilapangan, konserfasi sepanjang alur sungai itu sebagian telah ditanami kelapa sawit oleh PT. Musim Mas, ujar Rusli selaku koordinator aksi demo.

Menurut peserta demo tersebut, nornalisasi sungai itu, merupakan modus untuk mematikan sejumlah anak sungai yang berada disekitar Sungai Batang Napuh tersebut. Juga sebagai modus agar tidak mudah ketahuan, jika limbah pabrik kelapa sawit PT. Musim Mas itu dibuang di sungai itu. Maka itu pihak perusahaan tetap bertahan untuk melakukan normalisasi sungai tersebut.

Baca Juga:  Tingkatkan Keamanan Polsek Busungbiu Lakukan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor

Alui melanjutkan, “PT. Musim Mas sebagai perusahaan yang punya kepentingan dalam hal itu, harusnya menanggapi tuntutan warga dalam aksi demo tersebut dengan bijak. Bukan justru membuat masalah itu jadi runyam, dengan mengatakan, tetap melakukan pencucian sungai itu, walau apapun yang terjadi,” ujarnya menirukan pernyataan manajemen PT. Musim Mas yang menemui warga dalam aksi pemblokiran jalan PT. Musim Mas saat itu.

Sebelumnya sudah ada surat larangan dari Pemda Pelalawan untuk jangan melakukan kegiatan pembersihan, penggalian, normalisasi Sungai Batang Napuh, sebelum ada kesepakatan bagi pihak yang punya kepentingan. Lalu juga ada surat dari Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan yang memberi izin untuk melakukan pencucian sungai itu. Tindakan pemerintah yang demikian seakan-akan jadi profokatif antara masyarakat dengan perusahaan, pungkasnya.

Baca Juga:  Korem 084/Bhaskara Jaya Bahas Pembinaan Tata Ruang Wilayah Pertahanan

Disitu dinilai ada keteledoran dari pihak pemerintah dalam mengeluarkan izin tersebut kepada PT. Musim Mas. Maka itu pemerintah diminta segera meninjau ulang izin normalisasi tersebut, serta izin-izin lainnya yang telah diperoleh oleh perusahaan PT. Musim Mas, agar tidak menjadi bumerang bagi masyarakat setempat kedepannya, pintanya. (Sona)

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB