CAMPUR TANGAN INTANSI PEMERINTAH KABUPATEN LABUHANBATU SANGAT-SANGAT DIHARAPKAN mengatasi Limbah PKS PTPN IV Ajamu

Jumat, 25 Mei 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | Labuhanbatu 25 Mei 2018. Melalui situs Facebook ini sial: E S Ritonga warga Desa Teluķ Sentosa Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara. Katanya bertahun tahun sudah lamanya masyarakat merasa Gerah karena ulah dari Pabrik Kelapa Sawit PTPN IV Ajamu, dikabarkan Perkebunan ini adalah milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak budi daya Tanaman Kelapa Sawit, Ironisnya selain hanya menghirup asap pabrik yang bisa meninbulkan inveksi saluran pernapasan, bahkan kebutuhan Air ternyata di Cemari oleh LIMBAH pabrik milik PTPN IV AJAMU.

Dengan beredar issu dari situs Facebook inisial: E S Ritonga ternyata menjadi bahan perbincangan warga di salah satu warkop jl Aek Tapa Rantauprapat. Sehingga ADI SUBAGIO Pemerhati Lingkungan dan Alam Sekitarnya mengatakan, “Perkebunan ajamu milik BUMN yang sudah bertahun tahun beroperasi tapi Limbah PKS nya tetap merusak lingkungan, Sangat perlu dicampur tangani oleh intansi Pemerintah Labuhanbatu yang membidanginya, dengan sangat-sangat serius membantu kesehatan warga.

Baca Juga:  Oknum Guru SDN Kutorejo AB Diduga Lecehkan Siswi - Buah Dadanya Di Remas Remas Terangnya Kepada Detik Kasus.

Efek Air Limbah yang mengalir kesungai Barumun sangat merugikan warga, Selain merusak kesehatan ternyata mampu mematikan pondasi mata pencaharian warga seperti Nelayan, pemancing/pengkail ikan, atau pemasang jaring ikan, maupun warga yang memasang bubu atau pangilar dan yang lainnya, dan sangat disayangkan adanya masyarakat sedang beribadah di Mesjid Nurul Iman desa Teluk Sentosa merasa terganggu oleh bau busuk limbah yang di buang PKS PTPN IV Ajamu ke sungai barumun, Ujar ADI SUBAGIO kepada awak media Detikkasu.com

Baca Juga:  Patroli Cegah Gangguan Kamtibmas di SPBU Celukan Bawang Serta Berikan Pelayanan Pada Masyarakat

Peran pemerintah untuk menciptakan Rakyat agar menjadi sehat sangat dibutuhkan warga Desa Teluk Sentosa, seperti yang tertuang di UU RI NO 36 TAHUN 2009 TENTANG KESEHATAN. “Rakyat sudah dijamin Negara untuk hidup menjadi warga yang sehat”. Jangan karena ada kepentingan sekelompok Lantas hak warga untuk hidup sehat terlupakan. Apa lagi jika Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu mampu Mensosialisasikan UU RI NO 32 TAHUN 2009 tentang Perlindungan, & Pengelolaan Lingkungan Hidup. Serta mampu memberi tindakan yang tegas terhdap Perusahaan yang melanggar ketentuan. Dapat saya pastikan warga Desa Teluk Sentosa hidup nyaman dan Sejahtera, Ujar SYAMSIDAH kepada awak media Detikkasus.com

Baca Juga:  Perusahaan Pertambangan Wajib Melakukan Reklamasi kalau tidak akan mendapatkan denda Rp 100 Miliar.

Ketiga Aktifis ini beharap sepenuh kepada intansi pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Agar Pro Aktip membantu ke inginan warga desa Teluk Sentosa, Jangan biarkan terlalu lama warga menanggung beban derita ini, Jika memang kita merasa sebagai Pemimpin dinegeri sendiri maka, Kepentingan umum untuk khalayak banyak harus mampu lebih di utamakan ketimbang kepentingan pribadi, Tandas mereka mengak hiri perbincangan tersebut. ( J. Sianipar )

Berita Terkait

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur
Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Di Nisel Di Amankan Oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Nias Selatan
Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil
Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang
Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan
Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online
Pelindo III Selalu Ingkar Janji ! Warga Lembar Akan Mengadu Ke Komisi II DPR-RI Dan Presiden RI
Kasus Judol Di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 17:45 WIB

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur

Rabu, 6 November 2024 - 04:17 WIB

Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil

Rabu, 6 November 2024 - 01:11 WIB

Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang

Selasa, 5 November 2024 - 21:56 WIB

Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan

Selasa, 5 November 2024 - 21:17 WIB

Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online

Berita Terbaru