BELUM DI TUTUP GUDANG GULA RAFINASI DI SIDOARJO

 

Detikkasus.com | Sidoarjo, Ternyata belum di awasi juga dalam Pengawasan tentang distribusi gula raf’inasi di kota sidoarjo Terkesan Lemah .
Hal ini bisa dilihat dengan masih adanya Gudang distributor gula rafinasi yang beroperasi di wilayah Sidoarjo Yang disinyalir Melanggar aturan( Temuan tim Investigasi media pada tanggal 26/04/2018 ,gudang gula rafinasi di jl Gajahmada no 133 SIDOARJO diduga ilegal )
Untuk memperoleh informasi lebih lanjut perihal tersebut
Tim investigasi Media Mendatangi kantor Disperindag Sidoarjo
Ditemui oleh Imah salah satu kepala bagian Disperindag.

Baca Juga:  Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Dishub Riau dan Dishub Inhu Diduga Tidak Berdaya, Akhirnya Dilaporkan ke Presiden

”Gula dari hasil produksi cilacap ini dikirm dan ditimbun oleh warga sidoarjo,gula industri rafinasi harus disalurkan langsung kepada industri makanan dan minuman sebagai pengguna di masyarakat kecil sesidoarjo,sesuai dengan kontrak yang telah disepakati dari cilacap.

Baca Juga:  Pengukuhan DPC AWDI Sidoarjo

Hal itu diharapkan mampu menghentikan perembesan gula rafinasi ke pasar konsumsi rumah tangga, yang selama ini ditengarai rembesan melalui distributor”,tutur Imah.
Untuk mengantisipasi rembesan gula rafinasi ke pasar , Distributor Gula rafinasi Harus Dihilangkan ,dan Gudang distributor yang masih beroperasi di Sidoarjo harus ditutup,
hal ini sesuai surat Menteri Perdagangan Nomor 1300/M-DAG/SD/12/2014 perihal Instruksi Pendistribusian Gula Kristal Rafinasi.sul/sap

Baca Juga:  Jaga Situasi Aman Dengan Laksanakan Pengamanan Kampanye Caleg Jelang Pemilu 2019

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *