Detikkasus.com | Polda Jatim – Polres Gresik – Jajaran Kepolisian Sektor Benjeng Polres Gresij pada Rabu (24/5/2018) sekira pukul 01.30 WIB dini hari, lakukan penggrebekan dan berhasil mengamankan seorang pelaku perjudian kartu domino, di depan warung milik Ramen yang sudah tutup di Dusun Medangan Desa Metatu Kecamatan Benjeng Kabupaten Gresik.
Pelaku berinisial JL (48), Dusun Medangan Desa Metatu Kecamatan Benjeng Kabupaten Gresik. Sedangkan empat orang pelaku yang lain, sempat melarikan diri sebelum petugas datang, namun nama-nama pelaku tersebut sudah dikantongi petugas yaitu SP, CT, PT dan IB saat ini telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
Menurut Kapolsek Benjeng AKP Zamzani, SH mengatakan penangkapan tersebut bermula saat petugas Polsek Benjeng melakukan patroli rutin dan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi perjudian di dalam rumah warga di Dusun Medangan Desa Metatu Kecamatan Benjeng Kabupaten Gresik dengan menggunakan taruhan uang .
Mendapati pengaduan tersebut, selanjutnya petugas segera mendatangi tempat kejadian tersebut dan diketahui memang benar terdapat peristiwa tindak pidana perjudian kartu domino dengan menggunakan taruhan sejumlah uang. Namun saat petugas datang para pelaku langsung berusaha melarikan diri.
“Petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku yang hendak melarikan diri, namun empat orang pelaku berhasil kabur,” terang Kapolsek.
Kapolsek menuturkan, ketiga orang pelaku yang berhasil kabur tersebut identitasnya sudah dikantongi Kepolisian Sektor Benjeng.
“Kami harap para pelaku yang kabur segera menyerahkan diri kepada petugas,” ungkap Kapolsek
Selain mengamankan seorang pelaku, lanjut Kapolsek, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) set kartu domino, uang tunai sebagai taruhan perjudian sejumlah Rp 148 ribu dan 1 (satu) lembar tikar warna merah kombinasi biru, yang dipergunakan sebagai alas dalam bermain judi.
Ditemui ditempat berbeda Kapolres Gresik AKBP Wahyu S Bintoro, SH SIK MSi membenarkan kasus yang saat ini ditangani Satreskrim Polsek Benjeng.
Kapolres Gresik menambahkan dalam rangka Ops Pekat Semeru 2018, Polres Gresik bersama Jajaran akan selalu memantau kondisi kamtibmas yang ada diwilayah Kabupaten Gresik, dengan memberantas penyakit masyarakat seperti perjudian, miras serta peredaran obat terlarang narkotika.
“kami mengharapkan partisipasi masyarakat untuk memberikan informasi ke Kepolisian apabila menemukan penyimpangan dilingkungannya” Jelas Kapolres Gresik.(Her)