Masyarakat Akan Demo PT. Musim Mas Dengan Massa Jumlah Besar.

Kamis, 24 Mei 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | Kabupaten Pelalawan, Aksi pemblokiran jalan PT. Musim Mas oleh puluhan orang pemangku adat Desa Pesaguan, pada Kamis (24/5/18), pihak perusahaan tetap bertahan melakukan penormalisasian sungai Batang Napuh. Sehingga warga ancam akan melakukan aksi demo dalam jumlah lebih besar.

Pernyataan Humas perusahaan perkebunan kelapa sawit itu saat menemui warga yang sedang demo, membuat seluruh masyarakat Pesaguan panas. “Apapun yang terjadi, perusahaan tetap melakukan pencucian sungai Batang Napuh”, ujar Ibrahim, menjawab warga yang menyampaikan tuntutan mereka.

Sementara masyarakat Desa Pesaguan, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau, melakukan aksi demo pemblokiran jalan menuntut PT. Musim Mas, untuk segera menghentikan normalisasi sungai Batang Napuh. Menurut warga, normalisasi itu sebagai modus untuk menghilangkan sejumlah anak sungai yang berada disekitar sungai itu. Dan normalisasi itu hanya menguntungkan pihak perusahaan saja, dan merugikan masyarakat karena mengakibatkan ikan disungai itu musnah, ucap Rusli selaku koordinator aksi.

Baca Juga:  Pemeriksaan Terhadap Barang Masuk Melalui Pelabuhan Sangsit Oleh Sat Pol Airud Polres Buleleng

Dikatakan Rusli, Jumat besok (25/5/18) masyarakat kembali melayangkan surat pemberitahuan terhadap Polres Pelalawan. Karena aksi yang dilakukan pada hari ini, Humas PT. Musim Mas memberi pernyataan, bahwa apapun yang terjadi, tetap melakukan pencucian sungai tersebut. Sehingga dalam surat pemberitahuan besok, akan menambah jumlah massa yang cukup banyak, dengan melakukan aksi demonstrasi selama 6 hari berturut-turut. Masyarakat tetap menuntut supaya perusahaan itu segera angkat ponton dan alat berat yang melakukan pencucian sungai itu, tegas Rusli.

Baca Juga:  KAPOLRES PONOROGO BERI REWARD KEPADA ANGGOTA POLRES DAN KODIM 0802/ DI MAPOLRES

Kemudian dalam melakukan aksi selanjutnya, akan berkoordinasi dengan masyarakat Desa lainnya seperti, Desa Talau, dan Desa Tanjung Beringin, untuk bergabung. Sehingga aksi demo akan dilakukan dibeberapa titik. Selain memblokir jalan PT. Musim Mas, warga akan melakukan orasi di kantor besar PT. Musim Mas, kemudian akan melakukan orasi di kantor Bupati Pelalawan.

Rusli mengaku bahwa warga Desa Pesaguan sangat kecewa kepada wakil Bupati Pelalawan H. Zardewan MM atas surat yang dikeluarkannya untuk memberi izin kepada PT. Musim Mas untuk melakukan pencucian sungai Batang Napuh. Sehingga Rusli menilai, wakil Bupati Pelalawan telah menerima sejumlah uang dari perusahaan PT. Musim Mas untuk memberi izin itu. Sementara dalam surat yang dikeluarkan oleh Bupati Pelalawan pada tanggal 1 Juni 2009 No. 614/PEM/2009/117, melarang pihak perusahaan untuk tidak melakukan pembersihan, penggalian maupun normalisasi terhadap sungai Batang Napuh sebelum disepakati oleh para pihak yang berkepentingan terhadap sungai itu.

Baca Juga:  Akses Jalan di Pemakaman Ke'Kekek Ancam Keselamatan Warga, Lurah Berjanji Akan Hentikan Penambangan Liar, Reporter Hernandi K S.Sos M.Si.

Lalu pada tanggal 2 April 2018 lalu, Bupati Pelalawan kembali mengeluarkan surat No. 100/PEM-OTDA/2018/77, yang ditanda tangani oleh wakil Bupati Pelalawan Zardewan, untuk tetap melarang pihak perusahaan PT. Musim Mas melakukan normalisasi tersebut sebelum disepakati oleh para pihak yang berkepentingan terhadap sungai itu. (Sona)

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Kamis, 7 November 2024 - 06:57 WIB

PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri

Berita Terbaru

Politik dan pemerintahan

Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri

Kamis, 7 Nov 2024 - 12:57 WIB