Penandatanganan Nota Kesepakatan Atasi Pasar Tumpah di Bangkalan, Reporter – Arifin.

 

Polda Jatim – Polres Bangkalan, Detikkasus.com – Penandatangaan Nota Kesepakatan dalam rangka Ops.Ramadniyah 2017, Membahas dampak kemacetan akibat pasar tumpah disaat hari pasaran ataupun karena kalender tahunan masyarakat mudik menjelang lebaran Idul Fitri sangat berdampak terhadap kelancaran lalu lintas dari Kota Bangkalan menuju ke kota Sampang.

Pasar tumpah yang menjadi akar masalah selalu menjadi sorotan adalah pasar tanah merah dan pasar Blega.Kemacetan panjang hingga sekian kilometer akibat pasar tumpah disaat mudik lebaran Idhul fitri, menjadi inspirasi bagi Kapolres Bangkalan AKBP Anissulah M.Ridha, SIK, SH, MH untuk menggandeng Stake Holder Bangkalan untuk berperan aktif memberi solusi sesuai bidang tugasnya. dan dituangkan dalam bentuk Nota Kesepakatan.

Baca Juga:  Dengan Metoda Sambang, Bhabinkamtibmas Seririt Dekati Warga Binaanya

Dalam sambutannya Wakil Bupati Bangkalan Ir. .H Mondir A. Rofii mengatakan bahwa, kemacetan panjang akibat pasar tumpah selalu muncul dan akan semakin parah disaat arus mudik menjelang Idhul Fitri untuk itu mari kita bersama-sama berperan aktif mengatasiya.

Baca Juga:  Kodim 0825 Banyuwangi Berikan Wawasan Kebangsaan Pada Pelajar | Detik Kasus Jawa-Bali.

“Setiap dua bulan Polres Bangkalan selalu mengirim surat ke Pemkab Bangkalan dan Pemprov Jawa Timur, “ujar AKBP Anis dalam sambutan pembukaan acara Penandatanganan Nota Kesepakatan dalam rangka Operasi Ramadniyah 2017, berharap ada upaya mendapatkan solusi mengatasi kemacetan akibat pasar tumpah.

Penandatanganan Nota kesepakatan dalam rangka Operasi Ramadniyah 2017 disaksikan oleh para pihak antara lain oleh Kasat Lantas Polres Bangkalan AKP Inggit Prassetyanto, SH., Kadishub Drs Ram Halili, Plt Kasat Pol PP Muhammad Ruvai dan Budi Utomo dari Disperindag Kabupaten Bangkalan.

Baca Juga:  Patroli Dialogis Dengan Juru Parkir Diareal Pura Pulaki

Kapolres Bangkalan AKBP Anissullah M.Ridha, SIK, SH, MH juga menjelaskan setelah penandatanganan Nota Kesepakatan ini, diharapkan tidak ada lagi saling tuding jika timbul permasalahan dilapangan karena kewenangan mengatasi akar permasalahan pasar tumpah sudah tersirat dalam Nota Kesepakatan. ( Arif).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *