Detikkasus.com | Indonesia – Propinsi Jatim – Kabupaten Tuban, Mei 2018.
Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Tuban, Hj. Qodiriyah Fathul Huda bersama Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tuban, Drs. Murtadji, MM., menyerahkan 12 ribu bibit jeruk keprok varietas unggul kepada PKK Kecamatan se-Kabupaten Tuban, Selasa (22/05/2018) di SMP Bina Anak Sholeh, Tuban.
Pada kesempatan ini, Ketua TP Penggerak PKK Kabupaten Tuban menyampaikan bahwa bibit tersebut akan dibagikan kepada warga di masing-masing kecamatan, terutama yang kurang mampu secara ekonomi. Hal ini sebagai upaya yang dilakukan PKK untuk ikut mengurangi angka kemiskinan melalui programnya.
“Salah satunya dengan pemanfaatan lahan pekarangan sehingga menghasilkan buah yang dapat dijual untuk membantu perekonomian keluarga,” kata Hj. Qodiriyah Fathul Huda.
Wanita yang akrab disapa Bu Huda ini menghimbau kepada Ketua TP PKK Kecamatan untuk memantau perkembangan bibit jeruk keprok jenis Madura dan Tejakula. Tiap tiga bulan, ketua TP PKK Kecamatan diwajibkan untuk melaporkan pertumbuhan dari bibit yang telah ditanam.
“Ini sebagai wujud dari komitmen kita dalam merawat bibit yang telah kita tanam. Jangan sampai ada yang dibiarkan mati,” seru Bu Huda.
Ketua TP Penggerak PKK Kabupaten yang juga Ketua Dekranasda Kabupaten Tuban ini meminta kepada DPKP untuk memberikan pendampingan terkait pemeliharaan dan budidaya jeruk keprok ini.
“Sehingga dapat menghasilkan jeruk keprok dengan varietas unggul dan memiliki rasa yang digemari semua orang,” tutur Bu Huda.
Sementara itu, Kepala DPKP, Drs. Murtadji, MM, menyampaikan pihaknya telah mengerahkan UPT dan penyuluh pertanian untuk mendukung suksesnya budidaya jeruk krepok tersebut. Nantinya, masing-masing petugas akan dinilai kinerjanya dari aspek keberhasilan budidaya tanaman yang menjadi tanggungjawabnya. Selain itu, Murtadji juga meminta laporan dari tiap-tiap kecamatan terkait kinerja petugas penyuluh.
Lebih lanjut, Murtadji meminta agar pendampingan yang dilakukan dari DPKP tidak hanya berkaitan teknis budidaya.
“Perlu juga ada bantuan pupuk maupun obat untuk menunjang hasil yang lebih memuaskan,” harapnya.
Ditambahkan, bibit jeruk keprok tersebut bila ditanam di pot maka dapat dipanen saat berusia dua tahun. Sedangkan bila ditanam di lahan pekarangan, buah jeruk dapat dipanen usia pohon mencapai kurang lebih 4 tahun.
“Meski memakan waktu lebih lama, tapi hasil buah yang didapatkan lebih banyak bila dibandingkan dengan media tanam pot,” imbuhnya.
Adapun bibit jeruk tersebut diterima dari UPT Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan dan Holtikultura, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur. Pada kegiatan ini, masing-masing kecamatan akan mendapat 500 bibit untuk selanjutnya diserahkan kepada warga miskin yang nantinya akan dibudidayakan.(mam/her)