Propinsi Jatim – Polres Bojonegoro, detikkasus.com – Dalam pelaksanaan tugas pokok bidang Lalu Lintas, Sat Lantas Polres Bojonegoro selalu melaksanakan kegiatan patroli, dengan sistem hunting di wilayah seputar kota Bojonegoro. Saat melaksanakan patroli hunting, anggota mendapati pelanggar lalu lintas dan langsung menindak sebanyak 17 pelanggar yang dilaksanakan pada hari Kamis (24/08/2017) siang tadi yang dimulai pada pukul 14.30 WIB hingga 16.30 WIB.
Kasat Lantas Polres Bojonegoro AKP Prianggo Malau, SIK., SH., M.Si mengatakan bahwa pelaksanaan patroli dipimpin Kaur Bin Ops Lantas Iptu Jadmiko dilaksanakan dengan sistem hunting disekitar Kota Bojonegoro dengan sasaran pelanggaran kasat mata dan tentunya yang berpotensi menjadi pemicu laka lantas. Adapun pelanggarannya antara lain pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm keselamatan serta dan pengendara yang melanggar rambu satu arah.
Dalam patroli disertai penindakan dengan tilang yang berlangsung kurang lebih dua jam, telah menindak sebanyak 17 pengendara yang terdiri dari 6 pengendara sepeda motor, 11 pengemudi mobil penumpang. Sebagai barang bukti pelanggaran telah diamankan 2 kendaraan mobil, 1 sepeda motor dan 14 surat-surat kendaraan.
“Kegiatan tersebut akan secara konsisten dilaksanakan sebagai upaya mengurangi dan mencegah terjadinya laka lantas”, ucap Kasat Lantas.
Kasat Lantas Polres Bojonegoro melalui media ini berpesan kapada warga masyarakat Bojonegoro maupun pengendara kendaraan untuk melengkapi dokumen yang sah sebagai pengendara serta melengkapi atribut kelengkapan kendaraan dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas di jalan.
“Stop Kecelakaan, Stop Pelanggaran, mari kita sukseskan pencanangan program Tahun Keselamatan Untuk Kemanusiaan di Kabupaten Bojonegoro”, pesan Kasat Lantas. (Hery/ hesty).