Indonesia, Propinsi Banten, Kab.Tangerang, Detikkasus.com – Peran serta Kejaksaan didalam melakukan tindakan pencegahan terhadap tindak pidana korupsi, semakin di tingkatkan.
Salah satu bentuknya adalah kegiatan sosialisasi secara serentak kepada seluruh Kepala Desa secara Nasional, yang di laksanakan pada hari ini 24 Agustus, terkait penggunaan Dana Desa yang sesuai dengan Undang – undang yang ada.
Firdaus, Kepala Kejaksaan Negeri Kab.Tangerang,ketika di temui awak media usai menjadi nara sumber dalam acara Sosialisasi Dana Desa oleh TP4D ( 24/8) kepada seluruh Kepala Desa seKabupaten Tangerang mengatakan, bahwa kegiatan ini sangat bagus dan Fenomenal ” Sosialisasi Dana Desa oleh TP4D ini mestinya bisa masuk MURI,sebab Kejaksaan melaksanakannya secara serentak seIndonesia,ini fenomenal, karena belum pernah ada yang seperti ini,: ujar Firdaus penuh semangat.
Lebih lanjut Firdaus mengatakan, bahwa Kejaksaan sesuai dengan arahan Presiden, akan mengawal betul tentang pengelolaan Dana Desa ini,karena ini uang Negara yang cukup besar,makanya Kejaksaan Agung memerintahkan kepada seluruh jajarannya yang ada di daerah, untuk melaksanakan kegiatan ini secara serentak, agar tidak ada lagi Kepala Desa yang tersangkut Hukum terkait dengan penyalahgunaan Dana Desa, saya berharap ini bisa masuk MURI, tambah Firdaus. ( justro ).