Hukuman Pelaku Teroris “Barang Siapa Yang Membunuh Seorang Mu’min Dengan Sengaja Maka Balasannya Jahannam, Azab Besar Baginya” (Qs.An Nisaa:93).

Selasa, 22 Mei 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | Allah SWT menjelaskan di dalam Alquran, bahwa membunuh satu orang saja sama dengan membunuh semua manusia yang ada di dunia, dijelaskan dalam Alquran surat Maa’idah ayat 32 yang artinya.

” Barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan dimuka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya” . (QS. al-Maa’idah:32).

Baca Juga:  Diduga Edarkan Barang Haram di Lumajang, Pria Asal Surabaya Masuk Sel Tahanan

Rasulullah SAW bersabda bahwa mereka yang membunuh kaum non-muslim tidak akan mencium bau surga. Artinya mereka akan kekal di dalam neraka selamanya.

” Barang siapa yang membunuh seorang mu’ahad (non muslim yang mendapat jaminan keamanan), maka dia tidak akan mencium baunya surga, padahal bau surga tercium dari jarak perjalanan 40 tahun” . (HR Bukhari dari Abdullah bin ‘Amr)

Baca Juga:  Polsek Gerokgak Gelar Razia Ranmor

Allah SWT menjelaskan dalam Alquran bahwa Allah mengutuk tindakan orang yang membunuh orang lain dan menyediakan Jahannam sebagai tempat kekal bagi mereka yang melakukan tindakan ini.

BACA JUGA: Guyon Maton, Teroris Bunuh diri, Dengan Harapan Mereka Mati sahid Pasti Masuk Surga.

Guyon Maton, Teroris Bunuh diri, Dengan Harapan Mereka Mati sahid Pasti Masuk Surga.

” Dan barangsiapa yang membunuh seorang mu’min dengan sengaja maka balasannya ialah Jahannam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan azab yang besar baginya” . (Qs.An Nisaa:93)

Baca Juga:  Koramil 0816/13 winoayu Jalin kerja sama Dengan Puskesmas Laksanakan lmunisai.

Berita Terkait

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur
Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Di Nisel Di Amankan Oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Nias Selatan
Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil
Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang
Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan
Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online
Pelindo III Selalu Ingkar Janji ! Warga Lembar Akan Mengadu Ke Komisi II DPR-RI Dan Presiden RI
Kasus Judol Di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 17:45 WIB

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur

Rabu, 6 November 2024 - 04:17 WIB

Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil

Rabu, 6 November 2024 - 01:11 WIB

Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang

Selasa, 5 November 2024 - 21:56 WIB

Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan

Selasa, 5 November 2024 - 21:17 WIB

Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online

Berita Terbaru