Polsek Sumbermanjing Wetan Amankan Pelaku Kuasai Narkoba.

Selasa, 22 Mei 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada hari Senin tanggal 21 Mei 2018 Jam 15.00 Wib Polsek Sumbermanjing wetan berhasil mengamankan pelaku memiliki, menguasai, Narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu.

​DENGAN DASAR​ : LP/26-A/V/2018/Jatim/Res Malang/sek sbr manjing wetan tgl 21 Mei 2018, hari Senin Tanggal 21 Mei 2018 Jam. 15.00 Wib. di depan indomaret Desa Druju Kecamatan Sumbermanjingwetan Kabupaten Malang Polisi menangkap Pelaku Narkoba.

IDENTITAS PELAKU​ :
1. YOHANES ANWAR Malang,11-04-1987, islam,Buruh,  alamat Jln. Ki ageng Gribik Gg 12 Rt 01 Rw 09 Kelurahan Lesanpuro Kecamatan Kedungkandang Kota Malang

Baca Juga:  Kunjungan Bhabinkamtibmas Desa Subuk, Himbau Warga Jangan Pajai Perhiasan Yang Berlebihan.

Saksi​ 1. Aiptu Sobichin, Alamat Aspol Polsek Sumawe. 2. Aipda Djoko Taufan K Alamat Aspol Polsek Sumawe. 3. Bripda Eiselin Pasca M Alamat Aspol Polsek Sumawe

BARANG BUKTI​ 1(satu) bungkus sabu dalam plastik klip transparan berat 0,13 gram beserta
– 1(satu) buah HP Samsung S3 warna hitam.

KRONOLOGIS​ KEJADIAN: Pada hari Senin tanggal 21 Mei 2018 sekitar Jam 15.00 Wib Polsek Sumbermanjing wetan telah melakukan penangkapan terhadap sdr YOHANES ANWAR, di depan Indomart Desa Druju Rt 08 02, Kecamatan Sumbermanjing wetan, Kabupaten Malang dalam perkara Setiap orang yang tanpa hak / melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika golongan I jenis sabu, berikut barang buktinya, barang bukti yang berhasil di sita berupa 1 (satu) bungkus sabu dalam palstik klip transparan berat 0, 13 gram dan 1 (satu) buah HP samsung S3 warna hitam selanjutnya tersangka berikut barang buktinya di bawa ke Polsek Sumbermanjing wetan guna proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga:  Patroli Siang Pantau SPBU Celukan Bawang Guna Pelayanan Keamanan Kepada Masyarakat

VII. PETUGAS YANG KE TKP :
1. Aiptu Sobichin
2. Aipda Djoko Taufan M
3. Bripda Eiselin Pasca M

Baca Juga:  Polres Aceh Jaya Bersama Instansi Terkait Melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Rencong-2018.

TINDAKAN YANG DILAKUKAN​ PETUGAS SELANJUTNYA:
1. Mengamankan Pelaku dan Barang Bukti (BB).
2. Sita Barang Bukti
3. Proses sidik
4. Melaporkan ke pimpinan. (KOIRI).

Berita Terkait

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4
Paslon FAOITA NO. 4 kukuhkan Kordes Dan Kartini FAOITA Se-Kecamatan Hibala Kabupaten Nias Selatan
Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.
Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 
SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.
80 Persen Pelanggar Syariat Islam Di Banda Aceh Mahasiswa Asal Luar Kota.
SDM Polda Aceh, Melaksanakan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Konselor Psikologi
Waka Polda Aceh Hadiri Syukuran HUT Ke-79 Korps Brimob Polri Tahun 2024

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 10:55 WIB

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 November 2024 - 10:54 WIB

Paslon FAOITA NO. 4 kukuhkan Kordes Dan Kartini FAOITA Se-Kecamatan Hibala Kabupaten Nias Selatan

Jumat, 15 November 2024 - 21:28 WIB

Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 

Jumat, 15 November 2024 - 21:26 WIB

80 Persen Pelanggar Syariat Islam Di Banda Aceh Mahasiswa Asal Luar Kota.

Berita Terbaru

Uncategorized

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 Nov 2024 - 10:55 WIB