Kasus Penyalahgunaan Dana Desa Koli Ditingkatkan ke Penyidikan | Reporter : Z.Arifin

Polda Maluku Utara – Polres Tidore, detikkasus.com – Penyidik Reskrim Polres Tidore bakal menaikkan kasus dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) Desa Koli, Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan tahun Anggaran Tahun 2015 dan 2016 dari penyelidikan ke penyidikan

Baca Juga:  Polres Lhokseumawe Tangkap Oknum Ustadz Cabuli Santri Di Bener Meriah

“Soal indikasi temuannya belum dapat dipastikan, sehingga masih membutuhkan penghitungan resmi dari BPK, maka dari itu statusnya dalam waktu dekat akan kita naikkan dari lidik menjadi sidik,” tutur Kasat Reskrim Polres Tidore AKP Naim Ishak.

Baca Juga:  Wujudkan Keselamatan Pengguna Jalan Personil Polsek Sawan Secara Keseluruhan Turun Kejalan Lakukan Pengaturan Lalin

Untuk saat ini pihaknya sudah meminta kepada Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Provinsi Maluku Utara untuk menghitung kerugian negara.

“Kita masih menunggu hasil perhitungan kerugiannya saja dari BPK.” tambahnya

Baca Juga:  Koramil 0824/21 Puger Usai Apel Bersama Dilanjutkan Tasyakuran HUT TNI Ke 72

Sumber : polri.go.id
Redaksi Media cetak RadarBangsa & Madia Online www.jejakkasus.info / detikkasus.com. Ciptakan informasi untuk yang terbaik.

Zainul Arifin. Wa :081 217 614 828.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *