Pelaporan Tim S-One Di Polda Jatim Oleh “SY” Terkait Berita Hoax Dilimpahkan ke Polres Situbondo

SITUBONDO | Detikkasus.com – Sebelumnya sempat hangat diperbincangkan beberapa media online terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong (Hoax) yang dilakukan oleh inisial SY. Sehingga dilaporkan ke Polda Jatim, akhirnya dilimpahkan ke Polres Situbondo atau dalam penanganan Unit Pidum Reskrim.

Ketua Tim S-One suatu wadah sekumpulan sejumlah wartawan Kabupaten Situbondo, Dwi Atmaka memenuhi undangannya untuk koordinasi serta memberikan bukti-bukti pendukung terkait dugaan penyebaran berita Hoax, Senin, (21/05/2018).

Dwi Atmaka yang didampingi Sekjen S-One, Doni serta Bagian Dokumentasi & Pengarsipan, M.Al Hafiz langsung menuju Ruang Pidum Polres Situbondo.

Dwi Atmaka saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya  sudah menyampaikan semua kepada Penyidik bagaimana kasus ini hingga di Unit Pidum atas laporannya di Polda Jatim terhitung mulai Rabu, (07/02/2018) terus bergulir.

“Kemudian laporan tersebut dilimpahkan ke Polres Situbondo dari Itwasda Polda Jatim Nomor B/ND-223/II/SIP.1.1/2018/SPN.PIM”, ucap Dwi Atmaka.

Dia berharap Penyidik Polres Situbondo  mampu memberikan pelayanan terbaik dan juga bisa lebih profesional.

“Namun alhamdulillah, saat di ruang Pidum saya diterima dengan baik serta senyuman yang menggembirakan yang diterima langsung oleh Aiptu Jujuk” ujarnya.

Dihubungi terpisah, Syaiful Bahri, SP Ketum Gp Sakera yang sekaligus sebagai Pembina S-One menyampaikan apresiasinya.

Bang Ipoel panggilan akrabnya menambahkan, “Saya apresiasi pihak polres yang bergerak cepat menangani kasus ini, karena ini termasuk delik aduan”.

“Ya, tinggal orang yang merasa di rugikan saja yang berkenan melanjutkan atau tidak, saya akan selalu mendukung dan tetap mendampingi kasus ini,” pungkasnya. (P4)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *