Polda Sulsel – Polres Sinjai, detikkasus.com – Pelecehan Seksual terhadap anak dibawah umur yang diduga dilakukan oleh Oknum Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Sekolah SD Negeri 188, berinisial MR (50), terjadi di Dusun Tomantang Desa Bontosinala, Kecamatan Sinjai Borong.
Informasi yang dihimpun Media ini Korban sendiri berinisial WN (12) tahun yang merupakan siswa Kelas VI (enam) di sekolah SD Negeri 188 Bontosinala. Sedangkan Pelaku sendiri saat ini sementara di amankan di Mapolres Sinjai, Rabu (23/8).
Perlakuan tak senonoh yang diduga dilakukan Oknum Kepala sekolah tersebut terungkap setelah adanyan informasi yang beredar di masyarakat bahwa ada anak yang menagis di perkemahan, dan dari situlah cerita berkembang hingga sampai ke orang tua korban.
Orang tua WN selanjutnya memeriksa anaknya dan ternyata WN sering diraba-oleh terlapor, dari pengakuannya perlakuan tersebut sudah sering kali dilakukan dan bahkan katanya hampir setiap hari ketika WN masuk Kelas.
Dari keterangan terduga pelaku saat ditemui awak media di Mapores Sinjai mengelak jika hal itu tidak benar, Menurutnya apa yang dilakukan hanya sebatas bagaimana guru memberikan pembinaan terhadap muridnya,
“Namanya kita guru banyak menjaga di tenda, Apalagi ditenda perempuan jangan sampai ada orng lain masuk tenda dan ketika terjadi apa-apa maka sasaranya itu guru, Jadi selain saya biasa datang di tenda perempuan saya juga datangi tenda laki-laki,” Kilahnya
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sinjai Akp. Sardan yang dikonfirmasi Membenarkan dan telah mengambil langkah-langkah dengan Mengamankan Yang terduga pelaku untuk mengantisipasi Hal-hal yang tidak diinginkan.
“Terkait laporan tersebut kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap korban yang didampingi oleh orang tuanya dan kita akan mencari saksi-saksi dilapangan untuk proses hukum selanjutnya,” Ungkapnya.
Sumber : polri.go.id
Redaksi Media cetak RadarBangsa & Madia Online www.jejakkasus.info / detikkasus.com. Ciptakan informasi untuk yang terbaik.
Zainul Arifin. Wa :081 217 614 828.