Polda Jatim, etikkasus.com – Jawa Timur menduduki peringkat kedua setelah Jawa Barat, dalam hal pengungkapan Pungutan Liar (Pungli), oleh Tim Satgas. Hingga 22 Agustus 2017, Tim Saber Pungli berhasil mengungkap 89 kasus, dengan 175 tersangka.
Wakil Gubernur Jawa Timur – Syaifullah Yusuf menilai, pengungkapan kasus ini adalah prestasi atas kinerja Tim Saber Pungli. Selain itu, juga karena jumlah penduduk di Jatim yang cukup besar, sehingga masalah juga besar.
“Disamping proaktif (Satgas, red), masyarakat juga memberikan bantuan. Menurut saya ini sebagai prestasi dari Tim Saber Pungli yang sudah mencoba untuk berbuat sesuai dengan perintah Presiden,” jelasnya, Kamis (24/8/2017).
Pemprov Jatim bahkan memberikan anggaran khusus bagi Tim Saber Pungli. Anggaran tersebut, lanjut Wagub, pada dasarnya lebih pada pencegahan, pengawasan dan pembinaan.
“Kami ingin ya berkurang terus kasus kasus seperti ini. Makanya ini jadi pelajaran lah. Tadi sudah saya sebut, pelatihan untuk Kepala Desa, Kepala Sekolah sudah, Sekdes sudah, tinggal implementasi dilapangan, tergantung masing masing,” paparnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Satu Satgas Saber Pungli Pusat – Irjen Kementrian Dalam Negeri – Sri Wahyuningsih menjelaskan, selain Jawa Timur, beberapa Propinsi yang berhasil mengungkap kasus pungli adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Sumatera Utara.
“Kasusnya adalah pelayanan publik, antara lain perijinan perijinan, Dana Desa, kemudian Bidang Pendidikan, Dana BOS, dan pungutan pungutan yang lain,” ujarnya.
Dikatakannya, lembaga atau instansi yang paling banyak pengungkapan kasus pungli, yakni Kementerian Pendidikan, dimana masih seringnya dikeluhkan orang tua atas pungutan pungutan yang tidak jelas. Kementerian Agraria, dimana banyaknya retribusi diluar ketentuan, dan lain lain.
“Intinya kan pungutan liar itu semakin berkurang, boleh dibilang hilang sama sekali, itu harapan terakhir, walaupun itu tidak instan ya, harus bertahap, tabap demi tahap,” kata Sri.
Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Provinsi Jawa Timur bersama inspektorat pengawas daerah (Itwasda Polda Jatim) beserta Forkopimda Provinsi Jawa timur menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 Tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.
Acara tersebut diikuti oleh jajaran TNI – Polri dan jajaran Forkopimda Provinsi Jawa Timur dalam kesempatan tersebut selain dihadiri Wakil Gubernur Jatim Syaifullah Yusuf, juga dihadiri oleh Wakapolda Jatim Brigjen Awan Samodra.
Sumber : poldajatim.com
Redaksi Media cetak RadarBangsa & Madia Online www.jejakkasus.info / detikkasus.com. Ciptakan informasi untuk yang terbaik.
Zainul Arifin. Wa :081 217 614 828.