Karena Unsur Balas Dendam, AJ Bacok Sepasang Suami Istri | Reporter : Z.Arifin

Kamis, 24 Agustus 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Jambi – Polres Tebo, detikkasus.com – Setelah sebelumnya dihangatkan oleh penangkapan seorang spesialis curanmor yang berasal dari Provinsi lampung, kini Pihak Kepolsian Polsek Muara Tabir kembali mengamankan seorang warga, Rabu (24/8/2017).

AZ (20) warga Desa Embacang Gedang Muara Tabir ini diamankan kan polisi setelah sebelumnya melakukan penganiayaan terhadap Hidayat (28) dan Uti (21) yang keduanya merupakan sepasang suami istri.

Kronologis kejadian ini berawal sekitar pukul 22.00 Wib dimna korban uti bersama suaminya Hidayat pulang dari Desa Pintas Tuo dengan menggunakan Sepeda Motor.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Tunjung Melalui Kunjungan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Ditengah perjalanan tiba – tiba keduanya di hadang seseorang warga yang diketahui indentitasnya berinisial AJ (25) yang merupakan warga Desa Embacang Gedang Kecamatan Muara Tabir Kabupaten Tebo.

Pelaku yang saat itu menghadang, langsung menghunuskan parangnya ke arah korban pelapor hidayat yang kebetulan tepat berada di depan tersanga AJ dengan menggunakan sembilah parang. Meski sempat menghindar, tebasan parang yang di arahkan AJ akhirnya melukai istri Pelapor bernama Uti yang membuat tangan kanannya mengalami luka robek.

Baca Juga:  Camat Pasar Kemis Resmikan BNI Kcp Kota Bumi.

Kapolsek Muara Tabir Iptu Hendrizal saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut dan pihaknya menyebutkan bahwa kini tersangka AJ sudah diamankan di Mako Polsek Muara Tabir.

“Untuk saat ini Tim penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka AJ. Selain itu kami juga sedang mencari dan mengumpulkan barang bukti yang lain untuk mendukung proses pengembangan selanjutnya,”ujar Kapolsek Muara Tabir.

Ditambahkan lagi oleh Kapolsek Muara Tabir, bahwa pihaknya menjelaskan motif dibalik pembacokan yang dilakukan AJ ini karena adanya unsur baalas dendam.

Baca Juga:  Antisipasi Teror Bom, Pintu Masuk Satpas SIM Lumajang Dijaga Super Ketat.

“Dari pemeriksaan awal kita ketahui motif pembacokan ini karena adanya unsur balas dendam AJ kepada pelapor Hidayat. Dimana adik tersangka dulunya pernah mendapatkan hal yang sama yang dilakukan oleh pelapor Hidayat saat masih sama-sama berada di Kabupaten Merangin,”tandas Kapolsek Muara Tabir.

Sumber : polri.go.id
Redaksi Media cetak RadarBangsa & Madia Online www.jejakkasus.info / detikkasus.com. Ciptakan informasi untuk yang terbaik.

Zainul Arifin. Wa :081 217 614 828

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB