Detikkasus.com | Bengkulu – Kaur, Terhitung 192 Desa,selama lima bulan sejak Januari – Mei 2018,Kepala Desa dengan Perangkat,Ketua BPD dan anggota belum menerima gaji.
Kepala Desa Tanjung Agung Kecamatan Maje,Ahmad kepada awak media detikkasus.com mengatakan,sesuai dengan impormasi yang ia terima,alokasi dana desa triulan pertama bisa di cairkan,setelah kami mencoba,datang ke kantor Badan Keuangan Daerah,paktanya belum bisa,jujur saja kami sangat kecewa ujar nya.
Di desa kami,desa Tanjung Agung kecamatan Maje,belum mencairkan dana desa (APBN),sebagai hak kami saja (gaji) belum bisa di cairkan,bagaimana kami mau kerja,oprasional saja tidak cair,tegas nya.
Kepala Dinas PMD Asmawi SAg melalui kepala bidang Bina Pemerintahan Desa Satria Pinandita SIp,di ruang kerja mengatakan,desa bisa mengajukan usulan pencairan alokasi dana desa (ADD) dengan catatan,SPj tutup buku sudah selesai dan APBDes sudah clear,akan kami rekomendasikan ke BKD demikian Satria.(Reza)