Dua Tempat Kos-Kosan di Kelurahan Wonokusumo Mojosari di Razia Polisi.

Sabtu, 19 Mei 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Seputar Wilayah Hukum Polres Mojokerto – Jawa Timur, pada hari Jum’at tanggal 18 Mei 2018, pukul 21.30 Wib s/d 22.10 Wib, telah berlangsung kegiatan Razia Kos – Kosan di wilayah hukum Polsek Mojosari.

Tim gabungan terdiri dari 8 personel yang terdiri dari 6 personel Polsek Mojosari, 1 personel Koramil dan 1 orang perangkat Kelurahan Wonokusumo yang dipimpin oleh Bpk Mojosari 11 (Iptu M.Z. Chabib) telah melaksanakan razia tempat kost di Wilayah Kecamatan Mojosari (Kelurahan Wonokusumo) dengan hasil sebagai berikut:

Baca Juga:  Razia Kendaraan Ciptakan Kamtibmas Yang Kondusif

Sasaran Razia Rumah kos milik Sdri. FEMI MAGDALENA 49 Tahun alamat Kelurahan Wonokusumo RT. 10 RW 03 Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto.
Jumlah 12 kamar Kos.

Dan Rumah kos milik Sdr. Drs. SUKARIANTO 66 Th, alamat Kelurahan Wonokusumo RT. 09 RW 03 Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto.,
Jumlah kamar kost : 9 kamar, yang dihuni 7 kamar dan 2 kamar kosong.

Tujuan dari diselenggarakannya razia ini ada 2, Antara lain 1. Dalam rangka antisipasi orang-orang yang tergabung dalam paham radikal dan menggunakan tempat kost untuk mnjadi tempat persembunyian mereka.

Baca Juga:  Dua Pegawai Pemkab Sidoarjo Masuk Nominasi PNS Inspiratif dan Pejabat Teladan 2018

2. Sebagai antisipasi tempat kost dijadikan sebagai tempat free seks oleh pasangan yang bukan merupakan pasangan suami istri ( pasutri ).

Dari pantauan Jejak Kasus dam Detikkasus.com – Hasil razia  :
Tidak diketemukan handak / benda- benda berbahaya dan mencurigakan, serta juga tidak diketemukan orang yang terindikasi sebagai anggota kelompok paham radikal.

Baca Juga:  Detik Kasus Jawa-Bali | Emilia Contessa Anggota DPD-RI Dan Denada Sosialisasi Ke lapas Banyuwangi.

Dari perangkat Kelurahan Wonokusumo yang dilibatkan razia tempat-tempat kost di Kelurahan Wonokusumo bersedia untuk melengkapi data-data (KTP dan KK) dan selanjutnya diserahkan/dilaporkan kepada Bhabinkamtibmas Kelurahan Wonokusumo.

BACA JUGA: Polisi Razia Dua Tempat Kos-Kosan di Kelurahan Wonokusumo Mojosari.

Polisi Razia Dua Tempat Kos-Kosan di Kelurahan Wonokusumo Mojosari.

Selama proses razia tempat kost diwilayah Kelurahan Wonokusumo Kecamatan Mojosari berlangsung lancar, aman dan kondusif, dan setiap bangsit akan dilaporkan pada kesempatan pertama. (Priya).

Berita Terkait

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur
Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Di Nisel Di Amankan Oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Nias Selatan
Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil
Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang
Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan
Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online
Pelindo III Selalu Ingkar Janji ! Warga Lembar Akan Mengadu Ke Komisi II DPR-RI Dan Presiden RI
Kasus Judol Di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 17:45 WIB

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur

Rabu, 6 November 2024 - 04:17 WIB

Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil

Rabu, 6 November 2024 - 01:11 WIB

Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang

Selasa, 5 November 2024 - 21:56 WIB

Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan

Selasa, 5 November 2024 - 21:17 WIB

Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online

Berita Terbaru