“Diduga Melaggar UU No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Publik
Detikkasus.com | Bengkulu – Kaur, Kantor unit pelaksana teknis “Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung” di desa Selasih Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur di rehab.
Lembaga BPI Bengkulu Fauzan mengatakan, segala bentuk pembangunan pisik menggunakan anggaran negara, Sebaiknya di pasang papan nama, Itulah menjadi bentuk transparansi kepada masyarakat.
Anggaran papan nama proyek sekitar 300 sd 500 Ribu per unit, anggaran untuk papan proyek nilai nya memang tidak seberapa di bandingkan dana untuk pisik,tetapi papan proyek sangatlah penting, sebagai ujut transparansi publik tegas nya.
Plt Kepala UPTD KPHL Bintuhan Erwanto, hingga berita di onlinekan belum memberikan balasan, Belum dapat di ketahui nama prusahaan dengan pagu anggaran untuk rehab Kantor UPTD KPHL tersebut. (Reza).