Kepala Dinas Perikanan Buang Badan – Kabupaten Pringsewu Sulit Untuk di Konfirmasi.

Terkait Dugaan Keterlibatan Pemalsuan Surat Pembangunan Balai Perikanan, Kepala Dinas Buang Badan Sulit Dikonfirmasi

Sebelumnya, sudah pernah di datangi untuk di konfirmasi tim Jejak kasus dan media online, namun Kepala Dinas Perikanan tidak ada di kantor.

Menindaklanjuti Pemberitaan Sebelumnya, saat di konfirmasi melalui hp selulernya kesulitan, Selasa tanggal 14 Mei 2018 jam 09.00 Wib

Pringsewu | Melanjutkan pemberitaan Detikkasus.com edisi sebelumnya, Tim Detikkasus.com melakukan konfirmasi dengan Kepala Dinas Perikanan.

Melalui telepon selulernya pada hari ini Selasa tanggal 15 Mei 2018 pukul 10.00 WIB terkait dalam pemberitaan yang sudah diberitakan oleh media jejak kasus dan tim adanya dugaan keterlibatan Kepala Dinas dalam pemalsuan surat pembangunan balai perikanan di kabupaten Pringsewu pemberitaan yang sudah diterbitkan oleh media jejakkasus dan tim pada tanggal 5 mei 2018.

Baca Juga:  Personil Polsek Kubutambahan Melaksanakan Persembahyangan Bersama di Pura - pura Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan.

Pringsewu,jejakkasus 05 Mei 2018 jurnalis pukul 10.30 Wib, Melakukan konfirmasi fakta di Lapangan Menemukan Lokasi lahan tersebut terletak di Pamenang Kecamatan Pgelaran kabupaten Pringsewu

Kemudian jurnalis dan tim melakukan konfirmasi mencari informasi kepada pihak Dinas Perikanan melalui Kepala Dinas, pada waktu itu saat kami konfirmasi, Sedang rapat di kantor.
Kemudian ada salah satu Perwakilan dari Dinas Perikanan Bapak Irul sebagai kasi Dinas Perikanan Menjelaskan kepada tim untuk kan Penyelesaian secara kekeluargaan saja, dan Permasalahan ini kami harapkan, jangan Sampai diberitakan.

Dari hasil konfirmasi kami kepada salah satu Perwakilan dari Dinas Perikanan sampai saat ini, belum memberikan klarifikasi kepada pemerintahan kami dari Dinas Perikanan belum ada operasi tentang apa yang kami konfirmasi kami sampaikan kepada Pak Irul selaku kasih dari Dinas Perikanan menjelaskan tentang adanya lahan yang digunakan oleh dinas perikanan di Pekon pemenang

Baca Juga:  Sat Sabhara Melaksanakan Pengawalan SSI.

Putar Ijah dan ratminah menyampaikan ke awak media terkait dengan masalah tanah tersebut yang dimiliki oleh Pak Haji Rusman almarhum menyatakan perihal tanah tidak pernah merasa menjual ataupun menghibahkan ke Dinas Perikanan
Kata Bu dari jahe dan ratminah lihat sendiri Mas bangunannya Mas seperti hutan Kami yang Punya tanah saja bingung kok bangunan seperti itu nggak dimanfaatkan jadi tidak ada manfaatnya bagi kami masyarakat di Pekon Pamenang ya mas bisa lihat sendiri lah bangunannya di lingkungan bangunan itu rumput semua yang tumbuh jadikan mubazir Mas kalau bangunannya bagus seperti itu Apa nggak rugi kan negara Mas kalau seperti itu
Itu kata bu ntar Ijah dan Bu Ratin ratminah kata si pemilik lahan disaat awak media konfirmasi ke Dariza dan ratminah jam 10.30 hari Rabu tanggal 05 Mei 2018, Awak media mengkonfirmasi kepada Pak Lurah Suroto, memberikan keterangan kepada awak media, dengan menceritakan itu yang menghibahkan tanah, istrinya Candra cucung dari Pak Haji Rusman almarhum.
Sampai berita ini diterbitkan belum ada konfirmasi dari Dinas Perikanan Kabupaten Pringsewu perihal tanah tersebut kepada ahli waris yang sebenarnya Bu tarijah dan ratminah ahli waris yang sebenarnya
Permasalahan ini kalau tidak selesai, kami akan melanjutkan perkara melalui jalur hukum.
Dan kami akan memperjuangkan hak kami dan mengambil kembali hak Kami Selaku Pemilik
Lahan.
Selama ini kami sudah merasa sangat dirugikan
(Reporter Bambang dan Tim)

Baca Juga:  Akibat Tambang Pasir yang Diduga Belum Mengantongi IUP, IPR atau IUPK "Warga Pekon Banyuwagi Kekurangan Air Bersih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *