Seputar Kaur – Bengkulu | Camat Nasal Menyurati Lima Kepala Desa

 

Detikkasus.com | Berhubung tenggang waktu pencaiaran dana desa tarmen pertama 20 persen akan segera berahir pada ahir bulan Mei,lima desa belum mengajukan pencairan,dengan alasan ini,Camat Nasal mengirimkan surat kepada lima kepala desa yang bersangkutan.

Baca Juga:  Diduga Faktor Tambak Udang Banyak Kemudaratan Di Antara Nya

Camat Nasal Wahab Syafri SPd menjelaskan,kelima desa yang belum mengajukan pencairan dana 20 persen diantara nya,desa Tebing Rambutan,Pasar Baru,Sukajaya,Air Palawan,Batu Lungun.

Baca Juga:  SMP Negeri 13 Pungut Biaya Osis.

Camat berharap kelima desa yang di sebutkan segera mengajukan pencairan dana 20 persen,untuk melaksanakan pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat,apabila dana 20 persen tidak di cairkan,dana tersebut di anggap hangus dan kembali ke Kas Negara demikian Camat Nasal Wahab Syafri SPd.(Reza)

Baca Juga:  Polres Humbahas Gelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara Ke-73 Di Mapolsek Pollung-Detik Kasus Sumut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *