Berita Polisi | Polsek Kelam Permai Amankan Pengemudi Sepeda Motor Bawa Miras.

 

Detikkasus.com | Polda Kalbar Polres Sintang – Jelang Bulan Suci Ramadhan Kepolisian Resor Sintang dan jajaran melakukan operasi Pekat Kapuas 2018, operasi ini digelar guna menanggulangi penyakit masyarakat dengan sasaran miras, peredaran dan penyalahgunaan Narkoba, Judi, praktek prostitusi dan kejahatan.

Sabtu (12/05/18) kemarin, Polsek Kelam permai telah mengamankan pria berinisial A (38) warga Dusun Pelimping Baru Desa Pelimping Kecamatan Kelam Permai Kabupaten Sintang tersebut membawa minuman keras jenis arak putih  sebanyak 7 ken yang dibawa dengan keranjang rotan dan di tutupi terpal warna orange.

Baca Juga:  Polsek Sokan Merayakan Lebaran Adakan Pengaman Kegiatan Masyarakat, Bergembira.

Kapolres Sintang AKBP Sudarmin, SIK, MH melalu Kapolsek Kelam Permai Iptu Hariyanto menjelaskan, pria tersebut diamankan karena sebelumnya pihaknya mendapat informasi bahwa terdapat sebuah motor jenis Honda  KB . 5786 EO warna hitam ada membawa minuman keras jenis arak menggunakan keranjang  rotan dan ditutupi terpal warna orange yang melintas di wilkum polsek kelam permai.

Baca Juga:  TINGKATKAN EFEKTIVITAS DAN EFISIENSI KERJA, PEMPROV RASIONALISASI PTT.

Mendapat informasi tersebut , petugas Polsek kelam permai langsung melakukan penyelidikan dan  pada saat melakukan penyelidikan , petugas polsek kelam permai melihat motor  tersebut melintas di jalan Sintang-Putussibau KM 35 Dusun Ransi Pendek Desa Gemba Raya , dan petugas langsung mengehentikannya kemudian melakukan pemeriksaan terhadap muatan tersebut.

Ia mengatakan, Ketika melakukan pemeriksaan  ternyata benar bahwa sepeda motor yang dikendarai  pria berinisial A (38) warga Dusun Pelimping Baru Desa Pelimping Kecamatan Kelam Permai Kabupaten Sintang tersebut membawa minuman keras jenis arak putih  sebanyak 7 ken yang dibawa dengan keranjang rotan dan di tutupi terpal warna orange.

Baca Juga:  Gedung Puskesmas Rawat Inap Di Bangun Dengan Dana Diatas 3 Miliar

“Mengetahui hal tersebut, petugas langsung mengamankan pemilik dan barang bukti yakni

7 Ken Arak Putih dan 1 (satu) unit Sepeda motor jenis honda KB 5786 EO ,warna hitam ke polsek kelam permai beserta STNK pemilik guna proses lebih lanjut” jelas Iptu Hariyanto.

(Alex )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *