Detikkasus.com | Kabupaten Jember – Propinsi Jatim – Plt. Kabag Humas, Ir. Herwan Agus Darmanto, yang juga baru saja menjabat sebagai Camat Arjasa, memulai aktifitas kerja diwilayahnya dengan melakukan sidak kebutuhan pokok di Pasar Arjasa, 11/5.
Sidak yang dilakukan dengan melibatkan Kapolsek Arjasa, AKP. Eko Basuki TA, merupakan bagian dari sinergi muspika untuk melihat langsung kelayakan sembako menjelang Ramadhan pada tahun ini.
Didampingi oleh Disperindag Jember dan Dinkes Kabupaten Jember, Herwan bersama jajaran muspika blusukan di stand-stand pasar tradisional Arjasa. Tim Sidak Harga Pasar Kecamatan Arjasa ini banyak menanyakan terkait distribusi pemenuhan kebutuhan sembako, seperti beras, cabe merah, bawang merah, bawang putih, gula pasir lokal, minyak goreng curah, dan daging ayam serta kebutuhan daging sapi.
Dalam wawancaranya, Camat Arjasa, Ir. Herwan Agus Darmanto, menyampaikan bahwa untuk harga sembako di pasar Arjasa masih relatif aman, meski mengalami kenaikan harga. Dirinya menyampaikan bahwa untuk kenaikan harga masih kisaran 1000 sampai dengan 2000 rupiah untuk beras dan gula pasir. “Yang mengalami kenaikan signifikan adalah bawang putih, bawang merah, cabe rawit merah, yaitu kenaikannya mencapai 3000 Rupiah. Sementara untuk daging ayam, baik ayam potong maupun ayam kampung, termasuk daging sapi, tidak mengalami kenaikan”, ungkapnya.
Herwan juga menjelaskan bahwa sidak pasar bersama jajaran Polsek Arjasa ini juga melakukan pengecekan pada makanan ringan seperti kue kering dan sirup yang juga merupakan kebutuhan utama bagi masyarakat saat menjalani ibadah puasa ramadhan ini.
Sementara itu, Kapolsek Arjasa, AKP. Eko Basuki TA, yang mendampingi Camat Arjasa juga menyampaikan dihadapan wartawan, bahwa hari ini bersama jajaran Kecamatan melakukan sidak tanggal kadarluarsa. “Selama sidak dipasar, pagi ini, belum ditemukan tanggal kadarluarsa yang melebihi dari yang ditentukan beredar dipasaran, baik itu di toko modern maupun di toko-toko pracangan. Ini artinya sampai hari ini, bisa dikatakan baik dan aman”, jelas Kapolsek Muda ini.
Tak hanya itu saj, AKP. Eko Basuki TA, juga menyempatkan diri memberikan penyuluhan terkait penjualan miras oplosan atau penjualan alkohol obat luar, untuk lebih hati-hati dalam menjualnya. “Kami tadi juga menjelaskan kepada para pedagang agar turut mengawasi peredaran miras oplosan yang marak beredar di masyarakat. Termasuk, penjualan obat luar alkohol agar dilihat dahulu, siapa pembelinya. Jika pembelinya itu anak-anak muda yang mencurigakan agar segera melaporkan ke anggota kami di Polsek”, pungkasnya. (JOK).