Jelang Ramadhan Polres Majalengka Musnahkan Ribuan Botol Miras Dan Puluhan Jeligen Jenis Tuak

 

Detikkasus.com | Majalengka – Dalam rangka cipta kondisi dan menjelang bulan suci Ramadhan jajaran Polres Majalengka bekerja sama dengan Sat Pol PP Majalengka melakukan operasi cipta kondisi (cipkon) terkait peredaran miras oplosan dan minum keras tak berizin, jumat (11/5/2018).

Kegiatan pemusnahan miras dipimpin Kapolres Majalengka AKBP Noviana Tursanurohmad, dan dalam kesempatan itu hadir pula unsur Forkopimda Kabupaten Majalengka, TNI, Kajari Ketua MUI Kabupaten Majalengka, Geranat (Gerakan Nasional Anti Narkoba), para tokoh agama, tokoh masyarakat serta tokoh pemuda.

Baca Juga:  Pencairan ADD di Kecamatan Maja Tahun 2018, Kini Dicairkan Lebih Awal

Kapolres Majakengka AKBP Noviana Tursanurohamd, mengatakan dalam rangka cipta kondisi di wilayah hukum Polres Majalengka dan menjelang bulan suci Ramadhan, Polres Majalengka berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 3.442 botol miras oplosan dan tak berizin dari berbagai merk, Tuak 42 Jeligen, Ciu 62 botol dan 1 Jeligen.

Baca Juga:  KPK Diminta Untuk Usut Dugaan Korupsi Dana Pelaksaanaan Pekan Olah Raga Nasional (PON) XIX dan Peparnas XV Jawa Barat tahun 2016

“Kami ingin menciptakan kondisi yang kondusif menjelang bulan suci ramadhan. Sasaran kami meminimalisir gangguan kamtibmas. Sehingga kami punya tanggung jawab salah satunya dengan kegiatan pemusnahan miras bertempat di halaman Mapolres Majalengka,” ujar Akbp Noviana saat acara pemusnahan miras di Mapolres Majalengka.

Baca Juga:  Hari ini Operasi Zebra Toba 2020 Ditlantas Polda Sumut Beserta Jajaran di Gelar Hingga 14 hari ke Depan

Penulis : Heri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *