Selama Operasi Patuh Lodaya, Satlantas Polres Cirebon Tilang Ribuan Pelanggar

 

Detikkasus.com | Kabupaten Cirebon | Polisi lalu lintas (Polantas) resort Cirebon dalam dua minggu menggelar operasi patuh lodaya dari mulai tanggal 26 April – 09 Mei 2018 menilang ribuan pelanggar lalu lintas.

Ditemui diruang kerjanya Kapolres Cirebon AKBP Suhermanto melalui Kasat lantas AKP Ahmat Troy Aprio, jumat (11/05/2018) menjelaskan kepada wartawan. Pihaknya telah mendata tilang, laka lantas, dan teguran seluruh hasil operasi patuh lodaya 2018.

Baca Juga:  Kapolres Gresik Mengikuti Rapat Lintas Sektoral di Polda

“Total tilang selama operasi patuh lodaya 2018 sebanyak 2.573 dari tanggal 26 April – 09 Mei 2018, sedangakan untuk data laka lantas nol kejadian ,” ujar Troy.

Selain itu di operasi patuh lodaya 2018 pihaknya juga telah menegur ribuan pengendara sebanyak 1.400.

“Kami juga telah menegur sebanyak 1.400 pengendara yang melanggar lalu lintas,” tambah Troy.

Baca Juga:  Kapolres Sintang Pimpin Apel Gelar Pasukan di Halaman Mapolres Sintang

Dari data tersebut, pihaknya mendata untuk pelanggaran terbanyak adalah sepeda motor, dimana sepeda motor kena tilang karena tidak memakai helm, melawan arus, dan pengemudi dibawah umur, sedangkan untuk kendaraan mobil, umumnya melanggar tidak memakai safety belt.

“Sepeda motor masih mendominasi jumlah pelanggaran teebanyak di operasi patuh lodaya tahun 2018 ini,” katanya.

Baca Juga:  Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-72 Polres Gresik Bersama Bhayangkari dan Grisse Power Bagi Takjil Tertib Lalin

Pihaknya berharap dengan selesainya operasi patuh lodaya 2018, masyarakat pengguna jalan dapat lebih mematuhi peraturan lalu lintas, dimana dengan mematuhi peraturan lalu lintas dapat menghindari kecelakaan di jalan.

“Ingat kecelakaan pasti didahului oleh sebuah pelanggaran, untuk itu mari kita hindari pelanggaran lalu lintas guna keselamatan dijalan kita bersama,” tutup Kasat Lantas AKP Ahmat Troy Aprio.

Penulis : Heri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *