Kabid Kehutan | Belum Ada Peraturan Gubernur yang Mengatur Jarak Perkebunan Dengan HPT

Kamis, 10 Mei 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Bengkulu – Kaur, Kamis 10 Mei 2018 detikkasus.com melakukan investigasi di desa Pasar Jumat Kecamatan Nasal.

Tujuan Investigasi untuk melihat langsung,lokasi perkebunan kelapa sawit milik PT.Ciptamas Bumi Selaras (Ciputra Group) di sekitar desa Pasar Jumat.

Salah seorang warga Pasar Jumat,berinisial JI menyampaikan,dugaan kebun plasma seluas lebih kurang 10 Hektar di desa Pasar Jumat,yang di ketahui berbatasan dengan HPT bukit kumbang,telah beralih status menjadi kebun inti,jarak lokasi perkebunan tidak sampai 1 kilometer dari permukiman warga.

Baca Juga:  Dengan Obrolan Santai di Warung Dengan Masyarakat Unit Patroli Sisipkan Pesan Kamtibmas

Konon cerita kebun tersebut awalnya plasma,sekarang di prediksi kebun plasma tersebut statusnya menjadi kebun inti,plasma di kumpulkan di sekitar desa Bukit Indah.

Baca Juga:  Tak Kenal Lelah Bhabinkamtibmas Tamblang Sambangi Warga Masyarakat Demi Terciptanya Situasi Kondusif

Belum dapat di pastikan apakah masyarakat pemilik plasma telah sepakat,lokasi olasma di pindahkan ke sekitar desa Bukit Indah.

Kepala Afdeling Desa Pasar Jumat,Erwin hingga berita di online kan belum dapat di hubungi awak media ini.

Baca Juga:  Atur Lalu Lintas Layani Masyarakat Pengguna Jalan, Polsek Sukasada Gelar Personil Turba Pagi

Kepala Dinas LHK Bengkulu Agus Priambudi melalui Kepala Bidang Kehutanan Pak Okta saat di kompirmasi menjelaskan sampai saat ini belum ada Peraturan Gubernur Bengkulu yang mengatur jarak perkebunan kelapa sawit (korporasi) dengan HPT, yang penting tidak masuk HPT saja ujarnya.(Reza)

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:59 WIB

Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi

Kamis, 7 November 2024 - 06:57 WIB

PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri

Berita Terbaru

Politik dan pemerintahan

Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri

Kamis, 7 Nov 2024 - 12:57 WIB