Kanit Tipikor Polres Kediri: Terkait LMDH Satak, Kasus Ini Tetap Berjalan Namun Masih Ada Data Belum Lengkap

POLDA JATIM – POLRES KEDIRI | Detikkasus.com – Kanit Tipikor Polres Kediri Ipda Agus Prasetyo menjelaskan bahwa kasus LMDH Desa Satak Kecamatan Puncu Kabupaten Kediri masi berjalan, Namun Pihaknya masih terkendala kurangya keterangan saksi dan juga ada data yang belum terpenuhi

“Keterangan Saksi masih kurang karena Warga hanya memberikan Namanya saja dan alamanya pun juga tidak jelas,” Ujar Ipda Agus saat di temui Media ini di ruangan kerjanya Rabu (9/5/2018)

Baca Juga:  Khusnul Arif Minta Kemenag Cabut Materi PAS di MA Soal Khilafah dan Menggelar Ujian Ulang

Lebih lanjut Kata Ipda Agus, Pihaknya juga suda memintak data dari Perhutani (KPH) Kediri terkait aturan Hukumya tentang (Dana SERING) serta aturan LMDH tetapi hingga saat ini dari Perhutani masi belum memberikan penjelasan

“Yang jelas Kami bekerja bersama Anggota saya sudah sesuai aturan (Normatif) dan ini buktinya surat panggilan juga suda kita layangkan,”Jelasnya.

Baca Juga:  Cek Tahanan Adalah kegiatan Rutin Yang Harus Dilakukan Personil Piket

Secara terpisah, sebelumnya sekitar 50 Orang perwakilan dari Warga Masyarakat Desa Satak mendatangi Polres Kediri untuk menanyakan kejelasan kasus LMDH Desa Satak yang mana kasus tersebut sedang sedang di tangani oleh Unit Tipikor Polres Kediri

Kepada Wartawan Agustianto mengatakan, Saya datang ke Polres Kediri ini (Pare) hanya ingin menanyakan suda sejauh mana perkembanganya kasus di tubuh LMDH agar Kita dan Warga Masyarakat Desa Satak itu paham

Baca Juga:  PPKM (Pelan-pelan Kami Mati)

“Untuk Kasusnya Kita adukan ke Polres Kediri (Pare) terhitung suda ada enam bulan,”Ujar Agus di hadapan Wartawan pada Senin (7/5/2018).

 

BACA JUGA : https://detikkasus.com/kasus-lmdh-jalan-ditempat-sekitar-50-orang-perwakilan-dari-desa-satak-lurug-polres-kediri/

Agus menegaskan,Kita kesini biar mereka sama-sama tau (terbuka) suda sejauh mana perkembangan kasus tersebut,”ini juga menghindari tudingan bahwa dirinya ada main mata dengan LMDH dan Pihak Perhutani,”terangya. (Priya).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *