Detikkasus.com | Sekadau – Kalbar, PLN Rayon Sekadau seolah mengabaikan asset negara yang notabene merupakan kantor PLN lama berlokasi di Sekadau Hulu desa Rawak Hilir. Berdasarkan pemantauan Detik kasus dilokasi pada 9/5 tampak bangunan sudah nyaris tertutup oleh rimbunnya rumput dan tanaman kayu liar.
Bangunan sendiri terdiri dari tiga unit,satu tampak seperti kantor dibelakang ada gudang dan bak penampungan air. Dua unit lagi merupakan perumahan bagi pegawai dilingkungan PLN dan sudah tidak terawat pintu dan jendela sudah rusak, jaringan listrik masih menyala.
Menurut Johan (42 th) warga disekitar kepada detik kasus mengatakan’sejak pindah 6 tahun lalu,bangunan ini tak pernah dirawat, dulu sempat ada pegawai tinggal di bangunan yang tengah, tapi tak lama, ujar Johan. Hingga kini tak pernah dilihat PLN,tuturnya.
Dikonfirmasi hal ini, Kepala Rayon PLN Sekadau Rumiyo Pujiantoro mengatakan’Rayon sudah mengajukan rencana perawatan gedung lama PLN Sekadau Hulu di Desa Rawak Hilir, ketika dikonfirmasi waktu perawatan, Rumiyo tidak memberi keterangan terkait hal ini, dikatakan olehnya,ini merupakan wewenang PLN Are Sanggau, karena masalah pendanaan wewenang Area, pungkasnya. /Jonnipurba/DK/